ASKOMELIN SULSELBAR KEMBALI LAKSANAKAN PELATIHAN K3 LISTRIK
02 December 2016
Edit
Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Kontraktor Mekanikal Elektrikal Indonesia (DPD Askomelin) Sulselbar, kembali akan melaksanakan Pelatihan dan Penyetaraan K3 Kelistrikan pada 19 - 23 Desember 2016 di Makassar. Pelatihan dan Penyetaraan gelombang kedua kali ini, sekaligus akan menggabungkan dua unit kompetensi yakni Ahli K3 Listrik dan Teknisi K3 Listrik. Karena itulah, pelatihan ini diharapkan diikuti oleh para Tenaga-Tenaga Ahli Kelistrikan dan Tenaga Teknik yang bekerja pada Badan-Badan Usaha Jasa Penunjang, maupun yang bekerja pada Badan Usaha Jasa Penyedia Ketenagalistrikan yang ada di Kawasan Timur Indonesia.
Menurut Ketua DPD Askomelin Sulselbar H.Ismail AR, pelaksanaan Pelatihan dan Penyetaraan K3 Listrik Gelombang Kedua ini, selain sebagai respons atas Surat Edaran General Manager PT.PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar yang mewajibkan penerapan Ahli K3 Listrik, juga merupakan program lanjutan implementasi atas Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 Tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, dan Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan No.12 Tahun 2015 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik Di Tempat Kerja, yang telah mensyaratkan bahwa semua Badan Usaha yang bergerak di Bidang Ketenagalistrikan wajib memiliki Tenaga Ahli yang Bersertifikat Ahli K3 Kelistrikan dari Kementerian Tenaga Kerja.
"PT.PLN (Persero) khususnya di Wilayah Sulselrabar, akhirnya menerapkan aturan wajib K3 Listrik untuk dijalankan, makanya kita harus bergerak cepat", ujar Ketua DPD Askomelin Sulselbar H.Ismail AR.
Karena itulah, pihaknya berharap agar kesempatan kedua kegiatan Pelatihan dan Penyetaraan ini, betul-betul dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Badan-Badan Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan yang ada di Wilayah Sulselrabar, untuk mengikutkan Penanggungjawan Teknik atau Tenaga Tekniknya yang belum memiliki Sertifikat K3 Listrik.(pkm/ys)