PEMKAB WAJO SOSIALISASIKAN PERATURAN BUPATI
25 December 2016
Edit
Pemerintah Kabupaten Wajo, mensosialisasikan 37 Peraturan Bupati (Perbut), yang meliputi, Kedudukan, Susunan Organisasi, rincian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Lingkup Pemkab Wajo yang merupakan bagian dari Organisasi Tata Laksana (Ortala) Setda Kab.wajo, Sabtu (24/12).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Wajo Dr.H.Firdaus Parkesi,M.Si yang memimpin kegiatan sosialisasi tesebut menjelaskan, Latar Belakang terbitnya Peraturan Bupati tersebut yakni, sejak Tanggal 2 Oktober 2016 lalu, semua urusan yang oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 beralih kepada Tingkatan/Susunan Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan harus sudah dilaksanakan sesuai dengan kewenangannya, untuk melakukan Pemetaan Urusan, Perda Kelembagaan dan Pengisian Jabatan.
Salah satu bentuk imlementasi yang akan diterapkan yakni, setiap Urusan hanya akan diwadahi 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar prosesnya lebih fokus dan memudahkan koordinasi pusat dan daerah.(foto/pkm-ishak ismail)
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.Wajo Dr.H.Firdaus Parkesi,M.Si yang memimpin kegiatan sosialisasi tesebut menjelaskan, Latar Belakang terbitnya Peraturan Bupati tersebut yakni, sejak Tanggal 2 Oktober 2016 lalu, semua urusan yang oleh Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 beralih kepada Tingkatan/Susunan Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan harus sudah dilaksanakan sesuai dengan kewenangannya, untuk melakukan Pemetaan Urusan, Perda Kelembagaan dan Pengisian Jabatan.
Salah satu bentuk imlementasi yang akan diterapkan yakni, setiap Urusan hanya akan diwadahi 1 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar prosesnya lebih fokus dan memudahkan koordinasi pusat dan daerah.(foto/pkm-ishak ismail)