-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

AKSI BONGKAR PAKSA DINAS TRB MAKASSAR

     Hari pertama masuk kerja,  Selasa (3/1/2017), Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, langsung beraksi melakukan penertiban bangunan di seputaran Jl.Boulevard dan Jl.Adiyaksa Baru, Makassar.
     Berkekuatan sekitar orang  80 personil plus Satpol PP dan  aparat kepolisian, Aparat DTRB dipimpin langsung Kadisnya Ir. Achmad Kafrawi, langsung membongkar paksa dua bangunan yakni bangaunan bagian depan Hotel Myko di Jl.Boulevard Makassar, dan bangaunan  tempat parkir mobil bertingkat di Jl.Adyaksa Baru di halaman belakang kompleks Mall Panakkukang.
     Menurut Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar Ir.Achmad Kafrawi didampingi Kabid Pengawasan Sulyadi Perdana Putra Supomo Guntur, pembongkaran bagian depan bangunan Hotel Myko dilakuakan karena letaknya nyata melanggar garis sempadan dan menutup jalur pedestarian yang merupakan hak publik. Sedangkan bangunan tempat parkir bertingkat di Jl.Adiyaksa Baru,  tangga naiknya yang dirobohkan pakai buldoser karena tangga tersebut juga berada di atas kawasan pedestarian.
     Achmad Kafrawi kepada awak media menjelaskan, pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Perda Tata Ruang dan Bangunan, dimana jarak bangunan dari badan jalan harus minimal 7 meter.Meskipun kedua manajemen perusahaan ini telah disurati namun terkesan mengulur-ulur waktu bahkan terkesan membandel. Mereka berjanji akan membongkar sendiri tetapi kemudian ternyata hanya janji-belaka.
     Dengan kondisi seperti ini akhirnya Walikota Makassar Danny Pomanto memerintahkan Kadis DTRB segera melakukan pembongkaran paksa sesuai aturan yang berlaku. Walikota bertegas bahwa pelanggaran ini tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh pilih kasih. Siapapun yang melanggar aturan tata bangunan maka harus ditindak.
     Selama bembongkaran berlangsung di dua lokasi, pihak manajemen perusahaan sebagian terlihat sibuk saling bisik entah apa yang dibicarakan. Bahkan salah seorang yang mengaku karyawan perusahaan kepada media mengatakan pihaknya akan segera menemui Walikota dan Kadis DTRB pada hari Rabu.
     Namun demikian, kata Achmad Kafrawi, buat apa lagi menemuinya kalau bangunannya sudah dirobohkan. Achmad hanya minta pihak manajemen mematuhi aturan dan jangan pernah mencoba-coba kembali membangun di atas areal pedestarian.
     Achmad yang populer di masyarakat Makassar sebagai pejabat yang doyan menolak uang suap ini menegaskan, dirinya tak akan segan-segan pula membongkar sejumlah bangunan lainnya yang sudah ketahun melanggar garis sempadan ataupun volume bangunan.
     Seorang pengusaha besar di Makassar kepada media ini mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian ini. Dia himbau manajemen Myko dan MP agar mematuhi aturan bila ingin bisninya berjalan baik dan tak menimbulkan masalah. Kata dia, pengusaha mestinya menaati aturan dan membantu pemerintah dalam penegakan aturan. Jangan justeru selalu mencari-cari cela demi keuntungan bisnis dengan cara-cara melabrak aturan yang berlaku. “Kita harusnya taati aturan dan hargai pemerintah selaku institusi yang mengatur kita semua pengusaha. Jangan biasakan menjadi pebisnis nakal” tegasnya. (pkm/a.syam-ajs).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel