-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

Buntut Kasus Bansos Gowa, Kadis Ketahanan Pangan & Hortikultura Minta Diproses










LABRAK (laporan berita kriminal)
   
    Beberapa pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Gowa berpotensi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) petani kedelai. Tiga pegawai telah dijadikan tersangka dan Polres Gowa akan mengusut beberapa oknum lainnya yang diduga terlibat.
    Dengan tersangkanya tiga oknum tersebut, Kepala Dinas Pertanian Gowa Zulkarnain sampai saat ini belum diproses sebagai Pejabat Pembuat Komitmen yang bertanggung jawab pada fisik dan keuangan.
    Sekretaris Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan, Djaya Jumain, mengatakan, sebagai bentuk keadilan dalam proses hukum ini, kami meminta Kasat Reskrim Polres Gowa, secepatnya memproses Zulkarnain.
    "Kadis Ketahanan Pangan dan Holtikultura , Zulkarnain sebagai penanggung jawab fisik dan keuangan pada bantuan sosial harus bertanggung jawab. Jangan bawahan saja yang dijadikan tumbal sebagai tersangka," ujar Djaya Jumain.
Diketahui, kasus korupsi kedelai ini menyebabkan kerugian negara Rp 4.000.000.000 pada tahun 2015 lalu.(pkm/anjas/bdp).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel