SATPOL PP MAKASSAR RAZIA MIRAS DI TAMALANREA
25 January 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Satuan Polisi Pamong praja (Satpol-PP) Makassar gelar razia minuman beralkohol disalah satu toko di Kawasan BTN Hamsih, jl. Perintis Kemerdekaan, kecamatan Tamalanrea, Rabu 25/1/17.
Razia tersebut dipimpin langsung Kabid Penegakan Perundang-Pendangan Satpol PP Kota Makassar, Edwar supriawan, S.Stp, bersama 40 orang personilnya. Walhasil, tidak kurang 53 dos minuman alkohol berbagai merk, disita oleh petugas.
Menurut Edwar Supriawan, S.Stp, razia miras ini dilaksanakan dalam rangka menegakan perda no 4 tahun 2014 Tentang pengawasan dan pengendalian penjualan minuman alkohol. Dalam aturan tersebut, katanya, penjual barang campuran dilarang menjual secara eceran minuman alkohol. (pkm/Anjas/s.syam)