Sekda Takalar : Aparatur Itu Pelayan Masyarakat (Bukan Tukang Cekik Anak-Anak)
19 January 2017
Edit
GAPURA (ragam liputan daerah)
Aksi Kepala UPTD Galesong, Abbas Lawa, yang diduga mencekik seorang bocah di Kecamatan Galesong baru-baru ini, betul-betul membuat gempar seantero Takalar, dan banyak orang geleng-geleng kepala dibuatnya.
Betapa tidak, seorang bocah kecil yang tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa soal politik, tiba-tiba dicekik oleb Abbas Lawa, hanya gara-gara ikutan berteriak bilang "berua baji", saat menyaksikan HB-HN melintas hendak pergi kampanye didusun Jempang, desa Kalukuang, Kecamatan Galesong.
Oknum Abbas Lawa yang menyaksikan bocah tersebut meneriakkan kata "berua baji", sontak mendatangi sang bocah dan langsung mencekiknya. Nyawa sang bocah memang tidak sempat melayang, tapi gara-gara cekikan tersebut, membuat sang bocah sempat kesulitas untuk bernafas.
Menanggapi hal tersebut Sekda Takalar, Ir.Nirwan Nasrullah, MSi, yang dikonfirmasi, Rabu (18/1), mengatakan oknum kepala UPTD tersebut seharusnya tidak bisa terlibat dalam kegiatan yang bersifat mendukung salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati, karena itu sudah melanggar Undang- Undang.
" PNS itu harus netral, tidak bisa terlibat didalam proses kegiatan pilkada, karena itu melanggar aturan," tegasnya.
Untuk oknum ASN itu, saya serahkan kepada pihak Panwas yang menentukan, karena pihaknya yang lebih berwewenang, kalaupun ada pelanggarannya itu ada sanksinya, dan keputusannya dari Panwas.
"Jadi prosedurnya ada di Panwas, tidak ada kewenanganya saya untuk memberikan sanksi, jadi sebaliknya kalau ada pidananya itu diserahkan kepada kepolisian," ujarnya.
Ia juga menerangkan ketentuan mengenai larangan PNS yang terlibat dalam pilkada itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mempertegas jarak antara birokrasi dan politik.
“Dan Ketentuan mengenai larangan PNS ini, bertujuan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berkonsentrasi pada kualitas kerja dan menjalankan peran ASN dengan bersikap jujur, bertanggung jawab, dan tidak terlibat dalam aktivitas politik, karena dia itu pelayan masyarakat” pungkasnya. (pkm/shanty)
Aksi Kepala UPTD Galesong, Abbas Lawa, yang diduga mencekik seorang bocah di Kecamatan Galesong baru-baru ini, betul-betul membuat gempar seantero Takalar, dan banyak orang geleng-geleng kepala dibuatnya.
Betapa tidak, seorang bocah kecil yang tidak tahu dan tidak mengerti apa-apa soal politik, tiba-tiba dicekik oleb Abbas Lawa, hanya gara-gara ikutan berteriak bilang "berua baji", saat menyaksikan HB-HN melintas hendak pergi kampanye didusun Jempang, desa Kalukuang, Kecamatan Galesong.
Oknum Abbas Lawa yang menyaksikan bocah tersebut meneriakkan kata "berua baji", sontak mendatangi sang bocah dan langsung mencekiknya. Nyawa sang bocah memang tidak sempat melayang, tapi gara-gara cekikan tersebut, membuat sang bocah sempat kesulitas untuk bernafas.
Menanggapi hal tersebut Sekda Takalar, Ir.Nirwan Nasrullah, MSi, yang dikonfirmasi, Rabu (18/1), mengatakan oknum kepala UPTD tersebut seharusnya tidak bisa terlibat dalam kegiatan yang bersifat mendukung salah satu kandidat calon bupati dan wakil bupati, karena itu sudah melanggar Undang- Undang.
" PNS itu harus netral, tidak bisa terlibat didalam proses kegiatan pilkada, karena itu melanggar aturan," tegasnya.
Untuk oknum ASN itu, saya serahkan kepada pihak Panwas yang menentukan, karena pihaknya yang lebih berwewenang, kalaupun ada pelanggarannya itu ada sanksinya, dan keputusannya dari Panwas.
"Jadi prosedurnya ada di Panwas, tidak ada kewenanganya saya untuk memberikan sanksi, jadi sebaliknya kalau ada pidananya itu diserahkan kepada kepolisian," ujarnya.
Ia juga menerangkan ketentuan mengenai larangan PNS yang terlibat dalam pilkada itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mempertegas jarak antara birokrasi dan politik.
“Dan Ketentuan mengenai larangan PNS ini, bertujuan untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berkonsentrasi pada kualitas kerja dan menjalankan peran ASN dengan bersikap jujur, bertanggung jawab, dan tidak terlibat dalam aktivitas politik, karena dia itu pelayan masyarakat” pungkasnya. (pkm/shanty)