DISDIK MAKASSAR SOSIALISASI PENYUSUNAN RKAS BOS
18 February 2017
Edit
LIPSTIK (liputan peristiwa kota)
Dinas pendidikan kota Makassar gelar Sosialisasi penyusunan RKAS, BOS tahun 2017 tingkat sekolah dasar Negeri/ swasta, sekecamatan Rappocini. Berlangsung dijalan Hertasning Sabtu 18/2/17 Aula Pt Penerbit Erlangga.
Sosialisasi penyusunan RKAS di ikuti para kepala sekolah sekecamatan Rappocini, dan Bendahara penyusunan RKAS tahun 2017 ini berbeda dengan tahun tahun Sebelumnya.
Sosialisasi penyusunan Rencana kegiatan anggaran sekolah ( RKAS) harus lebih berhati-hati dalam melakukan penyusunan maupun pelaporan LPJ Dana Bos.
Menurut Kabid Dikdas A.Hidayat. penyusunan RKAS diharapkan harus dijalankan sesuai dengan aturan kementerian dan jangan coba coba keluar dari jalur yang telah di tetapkan karena kita telah bekerja sama dengan aparat baik dari kejaksaan, BPK, Inspektorat, dan dari pihak kepolisian akan mengawasi anggaran dikelola masing masing.
Sementara Kepala seksi kesiswaan Muskar Nain Yunus menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tahun ini sangat sangat banyak perubahan, seperti halnya dengan pencairan dana Bos .
Jika tahun kemarin, katanya, sekolah menerima dana BOS 25% untuk setiap pencairan, maka sekarang ini untuk triwulan pertama 20%, triwulan kedua 40%, dan untuk triwulan ketiga dan ke empat 20%. (pkm/anjas)
Dinas pendidikan kota Makassar gelar Sosialisasi penyusunan RKAS, BOS tahun 2017 tingkat sekolah dasar Negeri/ swasta, sekecamatan Rappocini. Berlangsung dijalan Hertasning Sabtu 18/2/17 Aula Pt Penerbit Erlangga.
Sosialisasi penyusunan RKAS di ikuti para kepala sekolah sekecamatan Rappocini, dan Bendahara penyusunan RKAS tahun 2017 ini berbeda dengan tahun tahun Sebelumnya.
Sosialisasi penyusunan Rencana kegiatan anggaran sekolah ( RKAS) harus lebih berhati-hati dalam melakukan penyusunan maupun pelaporan LPJ Dana Bos.
Menurut Kabid Dikdas A.Hidayat. penyusunan RKAS diharapkan harus dijalankan sesuai dengan aturan kementerian dan jangan coba coba keluar dari jalur yang telah di tetapkan karena kita telah bekerja sama dengan aparat baik dari kejaksaan, BPK, Inspektorat, dan dari pihak kepolisian akan mengawasi anggaran dikelola masing masing.
Sementara Kepala seksi kesiswaan Muskar Nain Yunus menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tahun ini sangat sangat banyak perubahan, seperti halnya dengan pencairan dana Bos .
Jika tahun kemarin, katanya, sekolah menerima dana BOS 25% untuk setiap pencairan, maka sekarang ini untuk triwulan pertama 20%, triwulan kedua 40%, dan untuk triwulan ketiga dan ke empat 20%. (pkm/anjas)
![]() |
Kabid Dikdas A.Hidayat, S.Pd. Memberikan pengarahan |