-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

KADES BONTOLOE TAKALAR DITERJANG ISYU PENYELEWENGAN ADD

GAPURA (ragam liputan daerah)

     Abd. Rajab Dg.Rombo, Kades Bontoloe, Kec.Galesong, Takalar, membantah isu yang telah menerpa dirinya belakangan ini. Sang Kades dituding telah membeli ruko dan mobil mewah menggunakan Anggaran  Dana Desa (ADD) tahun 2015. Parahnya, sebab isyu ini  sudah dilapor di Kejaksaan Takalar.
      Abd.Rajab Dg Rombo, yang dikonfirmasi membantah keras, bahwa dia tidak pernah membeli ruko atau mobil mewah seperti yang diisyukan. Saat ini, mobil tuanya saja, sekarang ada di bengkel, karena mobil yang sempat dibelinya beberapa waktu lalu, adalah mobil bekas yang mesinnya selalu bermasalah.
      "Saya dilapor ke Kejaksaan karena katanya saya membeli ruko dan mobil mewah pakai dana Alokasi Dana Desa (ADD). Itu adalah isyu murahan yang tidak mendasar. Saya memang pernah beli mobil, tapi mobil bekas dan sudah tua, dan itupun saya pakai dana hasil dari usaha bengkel," terangnya kepada PKM.
       Menurutnya, pengelolaan ADD ditahun 2015 sebesar Rp. 220 juta per tahun, sudah jelas pertanggungjawabannya, semua sudah terealisasi sesuai peruntukannya yang ditetapkan melalui Musrembang," tandasnya Dg Rombo yang sudah 5 tahun menjabat sebagai kepala desa.
       Dana ADD ini, katanya,  cair setiap persemester, semester ke 1 cair sebesar Rp. 110 juta dan semester ke 2 sebesar Rp. 110 juta. "Jadi kami gunakan dana ADD itu, sesuai dengan peruntukkanya dan mengacu kepada petunjuk teknis", jelas Dg Rombo.
       Terpisah, Camat Galesong, H. Yahe S.Sos yang dimintai tanggapannya terkait kepala desa bontoloe yang diduga membeli mobil mewah dan ruko itu, ia membantah pula, bahwa kepala desanya itu tidak pernah membeli mobil mewah dan ruko yang diisukan seperti di luar sana.
       "Masa kepala desa tidak ada rumahnya, saya tahu itu, bukanya saya bela- bela kepala desa bontoloe, tetapi saya tahu benar kondisinya Abd. Rajab," paparnya. Menurutnya sang Kades memang pernah membeli mobil, tapi mobil tempo dulu sekali, palingan harganya Rp.60 juta-an, dan memang dia punya rumah, tapi rumah dulunya sebelum dia jadi kepala desa.
       Kalaupun memang ada penyimpangan, itu wewenangnya ikspektorat, lagian juga setiap bulannya tim ikspektorat juga turun memeriksa, jadi kalau ada penyimpangan pasti dari sebelumnya kita sudah ketahui.
      Selain itu tim dari kecamatan juga turun memantau setiap bulannya, dan setiap dana desa itu diprogramkan dengan BPD jadi sebelumnya dimusyawarahkan dulu, dan yang dprioritaskan bedasarkan kebutuhan masyarakat, ujar Camat yang baru menjabat 1 tahun. (pkm/shanty)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel