-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

PENYIDIK POLSEK MANUJU GOWA DILAPOR KE PROPAM

LABRAK (laporan berita kriminal)

       Gara-gara diduga telah melakukan  pelanggaran disiplin seorang  Anggota Penyidik Polsek Manuju, Gowa berinisial Bripka HRP dilaporkan ke Propam Polres Gowa, belum lama ini.
       HRP dilaporkan oleh Nurdin Kalla (28), salah seorang warga Manuju, karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik profesi, dalam menangani kasus tindak pidana pengancaman.
       Ceritanya, Nurdin Kalla telah melaporkan seorang lelaki warga Manuju bernama Dg. Calenda, yang telah mengancam akan memarangi dirinya ke Polsek Manuju. Atas laporan tersebut, Bripka HRP kemudian ditugasi sebagai penyidik perkara tersebut.
      Yang menjadi soal sekarang adalah, Bripka HRP sebagai penyidik, ternyata tidak menahan Dg.Calenda, padahal prosedurnya jelas, pengaduan atas kasus kriminal murni, maka terlapor wajib ditahan.
      "Seharusnya Dg Calenda itu ditahan, jangan dibiarkan berkeliaran karena sangat mengkhawatirkan nyawa Nurdin Kalla (28) apalagi kalau didataran tinggi itu masih primitif orang- orangnya, jadi memang harus ditahan si pelaku Calenda yang statusnya sudah tersangka ini,"ujar AR salah satu keluarga dari Nurdin Kalla.
      Sementara bagian Propam Polres Gowa, Bripka Awaluddin M, yang dikonfirmasi menyampaikan memang benar atas nama Nurdin Kalla melaporkan Bripka HRP tentang pelanggaran disiplin dengan Laporan Polisi nomer LP/12/II/2017 (16/2).
     "Sekarang ini masih dalam tahap penyelidikan, kami sudah tindaklanjuti tahap pemeriksaan awal terhadap Harifuddin, dan berlanjut nantinya Kalla (korban)dan Calenda (pelaku), kami akan mintai keterangan juga, paparnya kepada PKM (27/2).
     Ia juga mengatakan apabila didalam pemeriksaan kedua, Bripka Harifuddin terbukti melakukan pelanggaran disiplin, maka akan ditindaklanjuti ke persidangan kode etik profesi.
     "Nanti juga ada surat pemberitahuan perkembangannya kepada Nurdin Kalla," pungkasnya apabila sudah ada hasil dari penyidikan. (pkm/shanty)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel