-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

MEMBURU TUNGGAKAN PELANGGAN PDAM 2016

LIPSTIK (liputan peristiwa kota)

      Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makasaar sampai saat ini masih terus memburu tunggakan rekening  air pelanggan untuk tahun 2016, yang jumlahnya masih mencapai  milyaran rupiah.
      Dari data pelanggan PDAM Kota Makasar sebanyak 167 ribu pelanggan,  hanya sekitar 90 % yang efektif membayar Setiap bulannya dan sisanya masih menjadi tunggakan yang akan terus dikejar.
      Humas PDAM Kota Makassar Muh. Idris T.  yang ditemui di ruangannya, Selasa (14/3) berharap para pelanggan yang ada di 4  wilayah pelayanan  di Kota Makassar,  agar senantiasa melakukan  pembayaran tepat waktu agar terhindar dari tunggakan dan pencabutan.
      Menurut Muh.Idris,   pelanggan yang menunggak setiap jatuh tempo dari tanggal 25 Setiap bulannya, maka akan dikenakan denda  sebesar Rp.7500. Per bulan.
"Yang jelas, pelanggan menunggak selama 3 bulan, pasti akan dilakukan pemutusan sambungan, yang diawali dengan surat peringatan", jelas Muh.Idris. (pkm/anjas)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel