MEMBURU TUNGGAKAN PELANGGAN PDAM 2016
14 March 2017
Edit
LIPSTIK (liputan peristiwa kota)
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makasaar sampai saat ini masih terus memburu tunggakan rekening air pelanggan untuk tahun 2016, yang jumlahnya masih mencapai milyaran rupiah.
Dari data pelanggan PDAM Kota Makasar sebanyak 167 ribu pelanggan, hanya sekitar 90 % yang efektif membayar Setiap bulannya dan sisanya masih menjadi tunggakan yang akan terus dikejar.
Humas PDAM Kota Makassar Muh. Idris T. yang ditemui di ruangannya, Selasa (14/3) berharap para pelanggan yang ada di 4 wilayah pelayanan di Kota Makassar, agar senantiasa melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari tunggakan dan pencabutan.
Menurut Muh.Idris, pelanggan yang menunggak setiap jatuh tempo dari tanggal 25 Setiap bulannya, maka akan dikenakan denda sebesar Rp.7500. Per bulan.
"Yang jelas, pelanggan menunggak selama 3 bulan, pasti akan dilakukan pemutusan sambungan, yang diawali dengan surat peringatan", jelas Muh.Idris. (pkm/anjas)
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makasaar sampai saat ini masih terus memburu tunggakan rekening air pelanggan untuk tahun 2016, yang jumlahnya masih mencapai milyaran rupiah.
Dari data pelanggan PDAM Kota Makasar sebanyak 167 ribu pelanggan, hanya sekitar 90 % yang efektif membayar Setiap bulannya dan sisanya masih menjadi tunggakan yang akan terus dikejar.
Humas PDAM Kota Makassar Muh. Idris T. yang ditemui di ruangannya, Selasa (14/3) berharap para pelanggan yang ada di 4 wilayah pelayanan di Kota Makassar, agar senantiasa melakukan pembayaran tepat waktu agar terhindar dari tunggakan dan pencabutan.
Menurut Muh.Idris, pelanggan yang menunggak setiap jatuh tempo dari tanggal 25 Setiap bulannya, maka akan dikenakan denda sebesar Rp.7500. Per bulan.
"Yang jelas, pelanggan menunggak selama 3 bulan, pasti akan dilakukan pemutusan sambungan, yang diawali dengan surat peringatan", jelas Muh.Idris. (pkm/anjas)