-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

MENCIDUK PEMILIK TEMBAKAU GORILLA DI SENGKANG

LABRAK (laporan berita kriminal)

     Tim Unit Resmob Polres Wajo, berhasil menciduk seorang laki-laki berinisial  AR (24) warga Jalan Datu Sulaiman Kota Sengkang, pada senin (20/3) sekitar pukul 17.30 wita.
    Penangkapan dilakukan oleh Aparat atas dugaan Kepemilikan Tembakau Gorilla. AR  ditangkap di Bengkel Klasik Jalan Pahlawan Kota Sengkang tanpa perlawanan, dengan barang bukti  2  sachet sedang tembakau gorilla, 2 lenting tembakau Gorilla, 1 HP Samsung, 1 bungkus rokok Dunhill, 1 kertas lenting, dan 1 sachet kosong.
    Hingga malam, AR terus diintrogasi di Ruangan Sat Reskrim Polres Wajo dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses dan pengembangan lebih lanjut. (pkm/anjas/humas polda sulsel)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel