-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

MENGGEREBEK PENGEDAR NARKOBA DI BANTAENG

LABRAK (laporan berita kriminal)

    Tim Satres Narkoba Polres Bantaeng, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba kampung Cabodo Kel. Bonto Sunggu, Kec. Bissappu Bantaeng, Jumat sore (10/3/ 2017) sekitar jam 15.30 wita.
    Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini dilakukan setelah  tim Satres narkoba Polres Bantaeng melakukan pengintaian di salah satu rumah tersangka.
    Anggota Satres Narkoba Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda Agus Purnama yang di backup satu orang anggota Provost, berhasil menggeledah rumah salah satu  tersangka.
    Dalam aksi penggerebekan tersebut, Aparat berhasil membekuk 2 orang  tersangka masing-masing berinisial S (34) dan N (35).
    Ditempat kejadian juga ditemukan Barang bukti (BB) berupa 8 sachet yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu1(satu) buah Hp merk samsung, dan  uang tunai Rp 705.000.(pkm/Anjas/ Humas Polda Sulsel).

Kedua tersangka dan barang buktinya





































Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel