POLSEK MANUJU LENGKAPI BERKAS PERKARA PENGANCAMAN DI GOWA
24 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Berkas perkara Kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di dusun parangloe desa Manuju Kec.Manuju,Gowa pada Januari 2017 lalu dengan tersangka Dg. Calenda (65), telah dilengakapi oleh Penyidik Polsek Manuju, Gowa.
Sebelumnya, berkas perkara tersebut dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa ke Penyidik Polsek Manuju, karena dianggap belum lengkap.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, Muh. Syukur,SH, kepada postkotamakassar di ruang kerjanya, Jum'at (24/3) membenarkan telah menerima kembali berkas perkara tersebut sejak 16 Maret 2017 lalu.
"Sekarang berkasnya dalam proses penelitian dan periksaan kembali oleh tim jaksa, jika semua lengkap dan memenuhi syarat, maka penyidik dari kepolisian, harus segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan", jelas Muh.Syukur.
Sekedar informasi, bahwa awal perkara ini muncul gara-gara lelaki tua Dg.Calenda mengancam lelaki Nurdin Kalla dengan sebilah kleweng pada Januari 2017 lalu. Atas tindakan tersebut, Nurdin Kalla pun melaporkan Dg.Calenda ke Polsek Manuju.(pkm/shanty)
Berkas perkara Kasus tindak pidana pengancaman yang terjadi di dusun parangloe desa Manuju Kec.Manuju,Gowa pada Januari 2017 lalu dengan tersangka Dg. Calenda (65), telah dilengakapi oleh Penyidik Polsek Manuju, Gowa.
Sebelumnya, berkas perkara tersebut dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gowa ke Penyidik Polsek Manuju, karena dianggap belum lengkap.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, Muh. Syukur,SH, kepada postkotamakassar di ruang kerjanya, Jum'at (24/3) membenarkan telah menerima kembali berkas perkara tersebut sejak 16 Maret 2017 lalu.
"Sekarang berkasnya dalam proses penelitian dan periksaan kembali oleh tim jaksa, jika semua lengkap dan memenuhi syarat, maka penyidik dari kepolisian, harus segera menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan", jelas Muh.Syukur.
Sekedar informasi, bahwa awal perkara ini muncul gara-gara lelaki tua Dg.Calenda mengancam lelaki Nurdin Kalla dengan sebilah kleweng pada Januari 2017 lalu. Atas tindakan tersebut, Nurdin Kalla pun melaporkan Dg.Calenda ke Polsek Manuju.(pkm/shanty)