RESIDIVIS CURANMOR ITUPUN KEOK
18 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Tim Resmob Polres Gowa kembali berhasil membekuk residivis curanmor berinisial R (29) di kampung Kato'nokang Desa Bentang Kec Galesong Selatan, Takalar, pada Sabtu (18/3) dinihari.
Pada saat digerebek, seperti biasa, tersangka pasti berusaha kabur. Tapi sayangnya, pada saat tersangka berusaha kabur, juga seperti biasa, pistol Aparat pasti akan menyalak "door...door...dan door", dan itu pula yang dialami oleh tersangka R yang mencoba kabur dari sergapan Petugas. sebutir pelor tepat menembus kaki kirinya, yang membuatnya keok, tersungkur tidak berdaya.
Tersangka kemudian di larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi itupun tidak berlangsung lama, sebab menurut tim medis RS menyampaikan kalau luka tembak yang dialami tersangka R, tidak membahayakan keselamatan sehingga langsung dibawa kembali ke Polres Gowa untuk dilakukan Pengembangan dan interogasi.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui bahwa tersangka mengaku sdh 6 kali melakukan pencurian ranmor yang dilakukan bersama 2 rekannya yakni A dan Ant. Cuma kedua rekannya itu sudah tertangkap pada bulan Februari 2017 lalu. Selain melakukan pencurian ranmor, tersangka juga merupakan DPO kasus pembakaran rumah milik Bripda St. Hajar personil PPA, beberapa waktu lalu.(pkm/anjas/humas polda sulsel)
Tim Resmob Polres Gowa kembali berhasil membekuk residivis curanmor berinisial R (29) di kampung Kato'nokang Desa Bentang Kec Galesong Selatan, Takalar, pada Sabtu (18/3) dinihari.
Pada saat digerebek, seperti biasa, tersangka pasti berusaha kabur. Tapi sayangnya, pada saat tersangka berusaha kabur, juga seperti biasa, pistol Aparat pasti akan menyalak "door...door...dan door", dan itu pula yang dialami oleh tersangka R yang mencoba kabur dari sergapan Petugas. sebutir pelor tepat menembus kaki kirinya, yang membuatnya keok, tersungkur tidak berdaya.
Tersangka kemudian di larikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Tapi itupun tidak berlangsung lama, sebab menurut tim medis RS menyampaikan kalau luka tembak yang dialami tersangka R, tidak membahayakan keselamatan sehingga langsung dibawa kembali ke Polres Gowa untuk dilakukan Pengembangan dan interogasi.
Dari hasil interogasi sementara, diketahui bahwa tersangka mengaku sdh 6 kali melakukan pencurian ranmor yang dilakukan bersama 2 rekannya yakni A dan Ant. Cuma kedua rekannya itu sudah tertangkap pada bulan Februari 2017 lalu. Selain melakukan pencurian ranmor, tersangka juga merupakan DPO kasus pembakaran rumah milik Bripda St. Hajar personil PPA, beberapa waktu lalu.(pkm/anjas/humas polda sulsel)