KEPERGOK NYABU DI TOILET MASJID
10 April 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Aparat Polsek Turikale Kab.Maros, ketika melakukan patroli rutin di kawasan Masjid Al-Markas Maros, Minggu (9/4), tiba-tiba melibat dua orang pemuda masuk ke toilet Masjid, dan setelah ditunggu sekitar 30 menit, kedua pemuda tersebut tidak keluar-keluar juga.
Curiga akan terjadi sesuatu, Aparat Polsek pun bergegas untuk mengecek dan langsung menerobos pintu toilet. Begitu pintu toilet terbuka, astaga, kedua pemuda tersebut ternyata tengah menghisap narkoba jenis shabu-shabu.
Sontak, kedua pemuda tersebut kaget bukan kepalang, ketika melihat beberapa petugas Kepolisian sudah berdiri di mulut pintu toilet. Apa hendak dikata dan tak ada yang bisa diperbuat, kecuali pasrah digelandang naik ke mobil patroli, untuk selanjutnya dibawah ke Mapolsek Turikale guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, kedua pemuda berinisial Icl (27) dan Pn (21) tersebut adalah warga Asrama 721 Pitumpanua, Pinrang. Icl adalah buruh potong padi dan tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jl.Ratulangi, Maros.Sedangkan Pn adalah seorang mahasiswa semester dua salah satu PTS di Makassar.
Menurut pengakuan kedua pemuda tersebut, shabu-shabu yang mereka komsumsi di toilet Masjid tersebut, adalah shabu yang mereka beli dari Jl.AP.Pettarani seharga Rp.200 ribu.
Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Maros Ipda Muh.Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka kini sudah mendekam di sel Satnarkoba Polres Maros, berikut barang bukti yang berhasildisita untuk diproses lebih lanjut.(pkm/yais)
Aparat Polsek Turikale Kab.Maros, ketika melakukan patroli rutin di kawasan Masjid Al-Markas Maros, Minggu (9/4), tiba-tiba melibat dua orang pemuda masuk ke toilet Masjid, dan setelah ditunggu sekitar 30 menit, kedua pemuda tersebut tidak keluar-keluar juga.
Curiga akan terjadi sesuatu, Aparat Polsek pun bergegas untuk mengecek dan langsung menerobos pintu toilet. Begitu pintu toilet terbuka, astaga, kedua pemuda tersebut ternyata tengah menghisap narkoba jenis shabu-shabu.
Sontak, kedua pemuda tersebut kaget bukan kepalang, ketika melihat beberapa petugas Kepolisian sudah berdiri di mulut pintu toilet. Apa hendak dikata dan tak ada yang bisa diperbuat, kecuali pasrah digelandang naik ke mobil patroli, untuk selanjutnya dibawah ke Mapolsek Turikale guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, kedua pemuda berinisial Icl (27) dan Pn (21) tersebut adalah warga Asrama 721 Pitumpanua, Pinrang. Icl adalah buruh potong padi dan tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jl.Ratulangi, Maros.Sedangkan Pn adalah seorang mahasiswa semester dua salah satu PTS di Makassar.
Menurut pengakuan kedua pemuda tersebut, shabu-shabu yang mereka komsumsi di toilet Masjid tersebut, adalah shabu yang mereka beli dari Jl.AP.Pettarani seharga Rp.200 ribu.
Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Maros Ipda Muh.Arsyad membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka kini sudah mendekam di sel Satnarkoba Polres Maros, berikut barang bukti yang berhasildisita untuk diproses lebih lanjut.(pkm/yais)