PETUGAS BANDARA SULTAN HASANUDDIN KEMBALI SITA CARGO ILEGAL
04 April 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, kembali menyita sebuah paket kiriman cargo ilegal, Selasa (4/4) dinihari.
Paket yang dikirim melalui perusahaan ekspedisi JNE tersebut, oleh si pengirim diakui berisi dokumen. Cuma saja, ketika melewati ruang deteksi X-Ray, Yoris, petugas monitor langsung curiga dan meminta pihak JNE untuk membongkar paket kiriman tersebut.
Dan benar juga, sebab ketika paket tersebut dibuka, isinya ternyata bukanlah dokumen melainkan tiga bungkusan berisi 2.968 butir Obat-obatan yang masuk daftar "G" (G = Gevaarlijk = berbahaya) jenis PCC (Puger Clinic Center).
Untuk memperoleh jenis obat tersebut, harus dengan resep dokter dan apabila disalahgunakan menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba.
Data pihak JNE menunjukkan bahwa paket cargo yang akan dikirim melalui pesawat Liom Air Nopen JT 734 tujuan Manado.Paket tersebut dikirim oleh Sofyan alamat Kendari, dengan tujuan an. Rukman alamat Jl.Melati Indah, Kota Manado.
Paket kiriman ilegal tersebut, telah diserahkan kepada Aparat Polsek Kawasan Bandara untuk dilanjutkan ke Unit Sat Narkoba Polres Maros.(pkm/anjas)
Petugas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, kembali menyita sebuah paket kiriman cargo ilegal, Selasa (4/4) dinihari.
Paket yang dikirim melalui perusahaan ekspedisi JNE tersebut, oleh si pengirim diakui berisi dokumen. Cuma saja, ketika melewati ruang deteksi X-Ray, Yoris, petugas monitor langsung curiga dan meminta pihak JNE untuk membongkar paket kiriman tersebut.
Dan benar juga, sebab ketika paket tersebut dibuka, isinya ternyata bukanlah dokumen melainkan tiga bungkusan berisi 2.968 butir Obat-obatan yang masuk daftar "G" (G = Gevaarlijk = berbahaya) jenis PCC (Puger Clinic Center).
Untuk memperoleh jenis obat tersebut, harus dengan resep dokter dan apabila disalahgunakan menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba.
Data pihak JNE menunjukkan bahwa paket cargo yang akan dikirim melalui pesawat Liom Air Nopen JT 734 tujuan Manado.Paket tersebut dikirim oleh Sofyan alamat Kendari, dengan tujuan an. Rukman alamat Jl.Melati Indah, Kota Manado.
Paket kiriman ilegal tersebut, telah diserahkan kepada Aparat Polsek Kawasan Bandara untuk dilanjutkan ke Unit Sat Narkoba Polres Maros.(pkm/anjas)