DEKLARASI IPWA UNTUK MENGEMBALIKAN IDEALISME KEJAKSAAN
12 June 2017
Edit
GAPURA (ragam liputan daerah)
Indonesia Prosecutors Watch (IPWA) adalah organisasi masyarakat (ormas) baru yang akan dideklarasikan di Jl. Falatehan 1 No. 1 Melawei, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Coffee Phoenam Blok M), Jakarta, Senin (12/6) besok.
Syamsuddin Radjab, putra Sulsel yang menjadi salah satu deklarator organisasi ini menegaskan bahwa, kehadiran IPWA adalah sebagai bentuk kekecewaan atas perkembangan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai mulai masuk ke ranah politik.
“IPWA ini hadir karena rasa kekecewaan berbagai profesi terhadap dinamika dan perkembangan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM. Prasetyo,” kata Syamsuddin Rajab, atau yang biasa disapa Ollenk.
Menurutnya, Anggota IPWA ini kedepan terdiri dari berbagai profesi seperti aktivis, advokat (pengacara), akademisi, praktisi hukun dan kaum profesional. IPWA ini sendiri bertujuan untuk mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai penuntut umum bagi publik dan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Terkait hal tersebut, Ollenk menjelaskan bahwa, Kejaksaan saat ini sangat dekat dengan politik dan ada kecenderungan memasuki ranah politik sehingga segala keputusan, bisa jadi ada kepentingan politik di dalamnya.(pkm/yais)
Indonesia Prosecutors Watch (IPWA) adalah organisasi masyarakat (ormas) baru yang akan dideklarasikan di Jl. Falatehan 1 No. 1 Melawei, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Coffee Phoenam Blok M), Jakarta, Senin (12/6) besok.
Syamsuddin Radjab, putra Sulsel yang menjadi salah satu deklarator organisasi ini menegaskan bahwa, kehadiran IPWA adalah sebagai bentuk kekecewaan atas perkembangan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai mulai masuk ke ranah politik.
“IPWA ini hadir karena rasa kekecewaan berbagai profesi terhadap dinamika dan perkembangan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM. Prasetyo,” kata Syamsuddin Rajab, atau yang biasa disapa Ollenk.
Menurutnya, Anggota IPWA ini kedepan terdiri dari berbagai profesi seperti aktivis, advokat (pengacara), akademisi, praktisi hukun dan kaum profesional. IPWA ini sendiri bertujuan untuk mengembalikan marwah Kejaksaan sebagai penuntut umum bagi publik dan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.
Terkait hal tersebut, Ollenk menjelaskan bahwa, Kejaksaan saat ini sangat dekat dengan politik dan ada kecenderungan memasuki ranah politik sehingga segala keputusan, bisa jadi ada kepentingan politik di dalamnya.(pkm/yais)
![]() |
Syamsuddin Radjab |