PEMKAB WAJO LAUNCHING MOBILE SIM-HP DESA
11 June 2017
Edit
GAPURA (ragam liputan daerah)
Pemerintah Kabupaten Wajo, melaunching sekaligus mengimplementasikan sebuah sistem yang dinamakan Mobile Sistem Informasi Manajemen Hasil Pengawasan Desa (SIM-HP Desa) dan Apip Trandes, yang akan diterapkan di seluruh Desa di Kab.Wajo, Sabtu (10/6).
Menurut Bupati Wajo Drs.H.Andi Burhanuddin Unru, MM, penerapan Sistem ini adalah dalam rangka mempercepat penyelesaian temuan hasil pengawasan desa. Karena itu, untuk meningkatkan peran Pemerintah Desa, maka diharapkan agar para Kepala Desa dan perangkatnya agar aktif berkonsultasi dengan puhak inspektorat Kab.Wajo sehingga tidak terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan.
Kagiatan yang juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan kepada pemerintah desa teraktif dan tercepat dalam penyelesaian temuan hasil pengawasan inspektorat daerah Kab. Wajo kepada 10 desa, masing-masing Desa Simpellu Kec.Pitumpanua, Desa Botto Tanre Kec.Majauleng, Desa Ciromani Kec.Kera, Desa Wecudai Kec.Pammana, Desa Alesilureng Kec.Pitumpanua, Desa Tammabarang Kec.Penrang, Desa Nepo Kec.Tanasitolo, Desa Lauwa Kec.Pitumpanua, Desa Batu Kec.Pitumpanua, dan Desa Awo Kec.Kera.
Sementara Inspektur Daerah Kab. Wajo, A.Ikshan ,S.Pt,.M.Si mengatakan Pengelolaan dana yang ada di desa harus betul betul dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif . APIP Inspektorat Kab.Wajo berkomitmen menjadi mitra desa untuk selalu memberi bimbingan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa, dan bahkan akan menjadi penjamin terhadap Aparat Penegak Hukum.
Karena itu diharapkan, tidak ada lagi Kepala Desa dan perangkatnya yang diproses hukum hanya karena persoalan administrasi pertanggung jawaban dan Mobil SIM-HP DESA DAN APIP TRADES masing - masing desa mempunyai pasword untuk memudahkan melihat kekurangan kekurangan pertanggung jawabannya yang secara online. (pkm/ishak ismail).
Pemerintah Kabupaten Wajo, melaunching sekaligus mengimplementasikan sebuah sistem yang dinamakan Mobile Sistem Informasi Manajemen Hasil Pengawasan Desa (SIM-HP Desa) dan Apip Trandes, yang akan diterapkan di seluruh Desa di Kab.Wajo, Sabtu (10/6).
Menurut Bupati Wajo Drs.H.Andi Burhanuddin Unru, MM, penerapan Sistem ini adalah dalam rangka mempercepat penyelesaian temuan hasil pengawasan desa. Karena itu, untuk meningkatkan peran Pemerintah Desa, maka diharapkan agar para Kepala Desa dan perangkatnya agar aktif berkonsultasi dengan puhak inspektorat Kab.Wajo sehingga tidak terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan.
Kagiatan yang juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan kepada pemerintah desa teraktif dan tercepat dalam penyelesaian temuan hasil pengawasan inspektorat daerah Kab. Wajo kepada 10 desa, masing-masing Desa Simpellu Kec.Pitumpanua, Desa Botto Tanre Kec.Majauleng, Desa Ciromani Kec.Kera, Desa Wecudai Kec.Pammana, Desa Alesilureng Kec.Pitumpanua, Desa Tammabarang Kec.Penrang, Desa Nepo Kec.Tanasitolo, Desa Lauwa Kec.Pitumpanua, Desa Batu Kec.Pitumpanua, dan Desa Awo Kec.Kera.
Sementara Inspektur Daerah Kab. Wajo, A.Ikshan ,S.Pt,.M.Si mengatakan Pengelolaan dana yang ada di desa harus betul betul dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif . APIP Inspektorat Kab.Wajo berkomitmen menjadi mitra desa untuk selalu memberi bimbingan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di desa, dan bahkan akan menjadi penjamin terhadap Aparat Penegak Hukum.
Karena itu diharapkan, tidak ada lagi Kepala Desa dan perangkatnya yang diproses hukum hanya karena persoalan administrasi pertanggung jawaban dan Mobil SIM-HP DESA DAN APIP TRADES masing - masing desa mempunyai pasword untuk memudahkan melihat kekurangan kekurangan pertanggung jawabannya yang secara online. (pkm/ishak ismail).