-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

Konsolidasi LBH PKB Untuk Akreditasi Kemenkumham



SERASI (postkota makassar)

Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Bangsa (LBH-PKB), melakukan pertemuan konsolidasi segenap pengurus dan anggotanya di Makassar, Kamis (9/8).

Pertemuan yang dipimpin langsung Direktur LBH PKB Dedy Meidianto Santoso,SH, selain membahas berbagai hal menyangkut kelangsungan program lembaga, yang utama adalah membahas persiapan-persiapan dalam rangka mengikuti proses Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kementerian Hukum dan HAM.

Saat ini, Kemenkumham memang sedang membuka krang untuk mengakreditasi OBH-OBH yang ada di seluruh Indonesia, dengan batas waktu penyerahan persyaratan berkas paling lambat 13 Agustus 2018 mendatang.

"Secara keseluruhan, berkas persyaratan  LBH PKB untuk mengikuti proses akreditasi ini, sudah lengkap dan siap untuk diserahkan ke Kemenkumham di Jakarta", jelas Dedi Meidianto Santoso.

Cuma saja, tambahnya,  pertemuan konsolidasi ini tetap diperlukan, untuk mematangkan rencana pergerakan organisasi kedepan setelah akreditasi diperoleh.

LBH PKB yang berkantor Pusat di Kab.Maros Sulsel  ini, sudah berjalan hampir 3 tahun. Kantor-Kantor DPC bahkan sudah terbentuk di beberapa Kabupaten/Kota di Sulsel dan di luar Sulsel.

Sejumlah perkara-perkara penting sudah di tangani dan hampir semuanya memperoleh Kemenangan. Dengan didukung puluhan personil Advokat Anggota PERADI, LBH PKB ini semakin percaya diri akan melangkah lebih baik kedepan, mengawal dan membela kepentingan Hukum masyarakat. (pkm/yais)

0 Response to "Konsolidasi LBH PKB Untuk Akreditasi Kemenkumham"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel