Sanksi UIT Makassar Dicabut, Ini Penjelasannya..
SERASI (postkota makassar)
Setelah melalui proses yang cukup melelahkan, akhirnya sanksi pembekuan oprasional yang diberikan kepada Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar pada Mei 2018 lalu, akhir dicabut hari ini.
"Terhitung mulai hari ini, Kamis, 8 November 2018, sanksi pembekuan operasional yang diberikan kepada UIT Makassar oleh L2Dikti, telah dicabut. Dengan demikian, maka UIT Makassar kembali menjadi Universitas Aktif", demikian penjelasan Humas UIT Makassar Zulkarnain Hamson di Ruang LPPM UIT, Kamis (8/11).
Menurut Zulkarnain Hamson, kepastian pencabutan sanksi tersebut, disampaikan langsung melalui telefon seluler oleh Pejabat Kemenristekdikti dari Jakarta Kamis siang ini. "Surat resminya diperkirakan akan tiba di UIT Makassar Senin depan", tambahnya.
Pencabutan sanksi ini, jelasnya, merupakan hasil dari serangkaian upaya pertemuan dan mediasi yang dilakukan oleh tim penyelamat UIT Makassar. "Dengan demikian, maka mulai Kamis hari ini, polemik tentang status UIT Makassar selesai", jelas Zulkarnain Hamson.
Dengan keluarnya pencabutan sanksi tersebur, UIT Makassar kini dapat bernafas legah dan akan segera memulai menata segala hal yang pernah dianggap sebagai kekurangan-kekurangan yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi pembekuan operasional.(pkm/yais)
Setelah melalui proses yang cukup melelahkan, akhirnya sanksi pembekuan oprasional yang diberikan kepada Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar pada Mei 2018 lalu, akhir dicabut hari ini.
![]() |
Humas UIT Makassar Zulkarnain Hamson |
Menurut Zulkarnain Hamson, kepastian pencabutan sanksi tersebut, disampaikan langsung melalui telefon seluler oleh Pejabat Kemenristekdikti dari Jakarta Kamis siang ini. "Surat resminya diperkirakan akan tiba di UIT Makassar Senin depan", tambahnya.
Pencabutan sanksi ini, jelasnya, merupakan hasil dari serangkaian upaya pertemuan dan mediasi yang dilakukan oleh tim penyelamat UIT Makassar. "Dengan demikian, maka mulai Kamis hari ini, polemik tentang status UIT Makassar selesai", jelas Zulkarnain Hamson.
Dengan keluarnya pencabutan sanksi tersebur, UIT Makassar kini dapat bernafas legah dan akan segera memulai menata segala hal yang pernah dianggap sebagai kekurangan-kekurangan yang menyebabkan dijatuhkannya sanksi pembekuan operasional.(pkm/yais)
0 Response to "Sanksi UIT Makassar Dicabut, Ini Penjelasannya.."
Post a Comment