UIT Makassar Siap Bangkit Kembali
SERASI (postkota makassar)
Meski terus diterpa isu dan berita negatif, tapi tidak membuat Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menjadi terpuruk, tapi justru semakin menguatkan UIT untuk bangkit dan memperbaiki diri.
Reformasi yang dilakukan dalam tubuh UIT tidak hanya dalam menjawab sanksi yang diberikan oleh L2Dikti, tapi karena UIT ingin melakukan perubahan secara menyeluruh.
"Kita menginginkan UIT yang kuat,baru dan bisa mencerdaskan bangsa ini, karenanya UIT melakukan banyak peruhahan,"'ujar Zulkarnain Hamson Humas UIT di ruang LPPM UIT belum lama ini.
Langkah yang diambil UIT dengan adanya Ketua Yayasan Baru UIT dan Rektor yang baru. Ketua Yayasan yang baru saat ini dijabat oleh Aminuddin SH MH,sedang untuk Rektor baru di jabat oleh Dr. Jangga yang sebelumnya merupakan WR I UIT.
Menurut kandidat Doktor ini, semua prooses ini sesuai dengan aturan dan AD/ART yayasan UIT,sehingga tidak perlu dipersoalkan.
"Dengan wajah baru dan energi baru ini, kita optimis UIT bisa keluar dari kemelut yang selama ini dihadapi UIT," ujarnya.
"Kami sedang menunggu hasil Keputusan Mediasi oleh Kantor Staf Khusus Presiden RI pada Kamis 1 November 2018, sehingga perlu saya tegaskan hingga saat ini UIT statusnya izinnya belum dicabut, dan tidak ada yang bisa memaksa para mahasiswa kami untuk pindah," tegasnya.
Terkait dengan banyaknya isu jika sudah banyak mahasiswa UIT yang pindah, dia mempersilahkan kepada para mahasiswa yang mau pindah untuk mengurus ke kampus, karena pihak kampus akan melayani selama jam kantor.
Dia berharap agar pemindahan mahasiwa UIT bisa berjalan sesuai aturan yang ada dan tidak ada unsur pemaksaan apalagi lembaga tertentu yang mencoba menggembosi UIT.
"Kita akan tetap melawan setiap kezaliman, termasuk mafia-mafia yang membuat UIT terpuruk," tegasnya. Dia menegaskan jika terjadi pemaksaan pemindahan mahasiswa, maka itu akan menjadi masalah hukum, dan UIT tidak akan berdiam diri.
Sedang rapat mediasi di Kantor Staff Khusus Kepresidenan telah digelar pada tanggal 1 November lalu untuk membahas pembinaan yang dilakukan oleh L2Dikti kopertis IX kepada UIT selama ini dan rencana pencabutan izin UIT.
Rapat mediasi tersebut dihadiri jajaran pejabat Kemenristek Dikti, Ketua L2Dikti Kopertis IXMakassar, Ketua Yayasan UIT, Rektor UIT dan ketua Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta. (pkm/yais)
Meski terus diterpa isu dan berita negatif, tapi tidak membuat Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menjadi terpuruk, tapi justru semakin menguatkan UIT untuk bangkit dan memperbaiki diri.
Reformasi yang dilakukan dalam tubuh UIT tidak hanya dalam menjawab sanksi yang diberikan oleh L2Dikti, tapi karena UIT ingin melakukan perubahan secara menyeluruh.
"Kita menginginkan UIT yang kuat,baru dan bisa mencerdaskan bangsa ini, karenanya UIT melakukan banyak peruhahan,"'ujar Zulkarnain Hamson Humas UIT di ruang LPPM UIT belum lama ini.
Langkah yang diambil UIT dengan adanya Ketua Yayasan Baru UIT dan Rektor yang baru. Ketua Yayasan yang baru saat ini dijabat oleh Aminuddin SH MH,sedang untuk Rektor baru di jabat oleh Dr. Jangga yang sebelumnya merupakan WR I UIT.
Menurut kandidat Doktor ini, semua prooses ini sesuai dengan aturan dan AD/ART yayasan UIT,sehingga tidak perlu dipersoalkan.
"Dengan wajah baru dan energi baru ini, kita optimis UIT bisa keluar dari kemelut yang selama ini dihadapi UIT," ujarnya.
"Kami sedang menunggu hasil Keputusan Mediasi oleh Kantor Staf Khusus Presiden RI pada Kamis 1 November 2018, sehingga perlu saya tegaskan hingga saat ini UIT statusnya izinnya belum dicabut, dan tidak ada yang bisa memaksa para mahasiswa kami untuk pindah," tegasnya.
Terkait dengan banyaknya isu jika sudah banyak mahasiswa UIT yang pindah, dia mempersilahkan kepada para mahasiswa yang mau pindah untuk mengurus ke kampus, karena pihak kampus akan melayani selama jam kantor.
Dia berharap agar pemindahan mahasiwa UIT bisa berjalan sesuai aturan yang ada dan tidak ada unsur pemaksaan apalagi lembaga tertentu yang mencoba menggembosi UIT.
"Kita akan tetap melawan setiap kezaliman, termasuk mafia-mafia yang membuat UIT terpuruk," tegasnya. Dia menegaskan jika terjadi pemaksaan pemindahan mahasiswa, maka itu akan menjadi masalah hukum, dan UIT tidak akan berdiam diri.
Sedang rapat mediasi di Kantor Staff Khusus Kepresidenan telah digelar pada tanggal 1 November lalu untuk membahas pembinaan yang dilakukan oleh L2Dikti kopertis IX kepada UIT selama ini dan rencana pencabutan izin UIT.
Rapat mediasi tersebut dihadiri jajaran pejabat Kemenristek Dikti, Ketua L2Dikti Kopertis IXMakassar, Ketua Yayasan UIT, Rektor UIT dan ketua Assosiasi Perguruan Tinggi Swasta. (pkm/yais)
0 Response to "UIT Makassar Siap Bangkit Kembali"
Post a Comment