-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

Sanksi Pembekuan UIT Makassar Benar-Benar Dicabut Sudah

SERASI (postkota makassar)

Ketua Yayasan UIT Makassar Amiruddin, SH.MH.

Kemelut yang menderah Yayasan Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar sejak bulan Mei 2018 menyusul Sanksi Administratif berupa pembekuan operasional Kampus yang dikeluarkan oleh L2Dikti, nyatanya pun berakhir sudah terhitung sejak 19 Desember 2018.

Melalui Surat Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Perguruan Tinggi Kemenristekdikti tertanggal 19 Desember 2018, sanksi tersebut resmi dan benar-benar dicabut.


"Ini bukan kabar burung apalagi kabar kabur, tapi sanksi UIT Makassar benar-benar sudah dicabut dan kembali bisa operasional seperti sedia kala", jelas Makka Muharram, SH.MH, Ketua LBH Lentera Merah Putih yang merupakan sosok penggerak perlawanan atas sanksi yang diberikan kepada UIT Makassar

Menurut Makka, keberhasilan menyelamatkan UIT merupakan hasil kerja keras dan sinergitas yang dilakukan orang-orang yang ingin melihat agar Kampus ini tetap hidup dan eksis.

Diakui bahwa selama ini memang banyak pihak yang sudah pesimis untuk dapat menyelamatkan UIT, jika melihat kondisi manajemen internal Kampus.

Tapi Makka Muharram dan kawan-kawan seperjuangan, tetap optimis, dan berkat dukungan penuh dari pihak internal Yayasan dan Kampus, akhirnya, akhirnya keyakinan itu membuahkan hasil, dan UIT Makassar pun hidup kembali.

Sementara Ketua Yayasan UIT Makassar, Amiruddin, SH.MH, yang menggantikan H.Haruna sejak 22 Oktober 2018 lalu, sejak semula yakin pada langkah yang diambil oleh Manajemen Yayasan UIT Makassar ini dapat menyelamatkan UIT dari sanksi pencabutan izin operasional.

"Sekarang semua sudah jelas, sanksi sudah resmi dicabut dan saatnya kita melakukan perbaikan di semua sistem dalam rangka menata Kampus ini menuju arah yang lebih baik", jelas Amiruddin, SH.MH, kepada postkotamakassar Kamis (27/12) Di Kampus UIT Rappocini Makassar.

Agenda terdekat Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar saat ini, pasca pencabutan sanksi jelasnya adalah, melanjutkan proses akreditasi 18 Prodi yang tertunda pengurusannya gara-gara adanya sanksi.

"Insya Allah mudah-mudahan dalam tempo 6 bulan kedepan, proses akreditasi Prodi-Prodi di Kampus UIT ini bisa tuntas", jelasnya.

Selain itu, pihak Kampus juga kembali mempersiapkan rencana Wisuda Sarjana S1 dan S2 kurang lebih 3000 mahasiswa yang juga sempat tertunda gara-gara sanksi.

"Sanksi kemarin juga melarang melakukan Wisuda Sarjana. Tapi semua sudah selesai dan Panitia Wisuda kembali bekerja untuk mempersiapkan agenda Wisuda pada awal tahun depan", tambahnya.

Selain agenda-agenda prioritas tersebut, Amiruddin, SH.MH, juga menjelaskan bahwa, dalam rangka mengefektifkan kinerja internal Yayasan dan Kampus, sebagai Ketua Yayasan, pihaknya juga akan segera mengisi dan melengkapi struktur organisasi yang lowong, dan akan dilantik dalam waktu dekat, termasuk Rektor yang baru yakni Dr.Jangga.

Satu yang pasti jelasnya, bahwa membawa Kampus ini keluar dari kemelut dan sanksi, merupakan hasil perjuangan yang melelahkan, karenanya patut dijaga dan dipertahankan.

"Semua ini adalah hasil kerja keras dan cukup melelahkan, karenanya tugas dan pekerjaan utama kita saat ini adalah mempertahannya", tukas Amiruddin yang sebentar lagi akan meraih gelar Doktor. (pkm/yais)

0 Response to "Sanksi Pembekuan UIT Makassar Benar-Benar Dicabut Sudah"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel