Petualangan Bandar Arisan Itupun Berakhir, Ini Sebabnya
GAPURA (postkota makassar)
Aksi Lelaki AR dan Perempuan H.UL warga Kelurahan Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng ini, yang cukup dikenal sebagai pasangan suami istri yang berprofesi sebagai bandar arisan kelompok itupun berakhir sudah.
Adalah Tim Khusus Polres Soppeng yang menghentikannya, setelah keduanya di bekuk pada Kamis (3/1/2019) di sebuah penginapan di Jl.Sultan Hasanuddin Bungoro Pangkep, tempatnya "ngumpet" selama ini.
Keduanya memang sudah menjadi incaran Aparat Kepolisian Soppeng sejak beberapa pekan terakhir gara-gara keduanya kabur membawa uang arisan kelompok masyarakat yang dikelolanya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng, pasangan suami istri tersebut di tangkap berdasarkan laporan masyarakat peserta arisan yang merasa telah ditipu oleh keduanya.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres soppeng dan dapat di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Seperti diungkapkan salah satu korban yakni lelaki Suherman bahwa dari kelompoknya saja yang 25 orang peserta arisan, senilai kurang lebih 1 M. Jadi kalau peserta arisan keseluruhannya kurang lebih 200 orang dari beberapa kelompok, total keseluruhan dana yang dikelola bisa mencapai 2 M lebih.(pkm/spg-andit)
Aksi Lelaki AR dan Perempuan H.UL warga Kelurahan Pajalesang Kec. Lilirilau Kab. Soppeng ini, yang cukup dikenal sebagai pasangan suami istri yang berprofesi sebagai bandar arisan kelompok itupun berakhir sudah.
Adalah Tim Khusus Polres Soppeng yang menghentikannya, setelah keduanya di bekuk pada Kamis (3/1/2019) di sebuah penginapan di Jl.Sultan Hasanuddin Bungoro Pangkep, tempatnya "ngumpet" selama ini.
Keduanya memang sudah menjadi incaran Aparat Kepolisian Soppeng sejak beberapa pekan terakhir gara-gara keduanya kabur membawa uang arisan kelompok masyarakat yang dikelolanya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng, pasangan suami istri tersebut di tangkap berdasarkan laporan masyarakat peserta arisan yang merasa telah ditipu oleh keduanya.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres soppeng dan dapat di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Seperti diungkapkan salah satu korban yakni lelaki Suherman bahwa dari kelompoknya saja yang 25 orang peserta arisan, senilai kurang lebih 1 M. Jadi kalau peserta arisan keseluruhannya kurang lebih 200 orang dari beberapa kelompok, total keseluruhan dana yang dikelola bisa mencapai 2 M lebih.(pkm/spg-andit)
0 Response to "Petualangan Bandar Arisan Itupun Berakhir, Ini Sebabnya"
Post a Comment