Dinas Sosial Wajo Akan Pantau Bantuan Non Tunai Untuk Warga
GAPURA (postkota makassar)
Penyaluran Bantuan Non Tunai untuk warga prasejahtera di beberapa Desa/Kelurahan di Kab.Wajo untuk priode kedua di tahun 2019 ini, secara keseluruhan sudah disalurkan sejak bulan Juli lalu.
Bantuan Non Tunai berupa beras dan telur yang penyalurannya melalui agen-agen yang dibentuk di setiap Desa/Kelurahan oleh Bank Mandiri sebagai Penyalur, sejauh ini memang sudah berjalan sebagaimana mestinya. Setiap kali jadwal penyaluran tiba, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan non tunai yang dimaksud.
Meski demikian, tetap saja ada masalah yang kemudian muncul seperti yang terjadi di Kelurahan Mattirotappareng, Kec.Tempe, Wajo, baru-baru ini, dimana puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harus terkatung-katung menunggu hingga dua minggu, hanya untuk memperoleh bantuan berupa telur dan beras.
Gara-garanya adalah Bank Mandiri Kec.Tempe Wajo, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses penyaluran bantuan, tidak menyediakan mesin gesek kartu penerima bantuan.
Walhasil, agen penyalur dan warga penerima bantuanpun dibuat kasak-kusuk untuk meminjam mesin gesek yang mestinya disiapkan oleh pihak Bank Mandiri dari awal.
Kondisi Inipun sangat disesalkan oleh banyak pihak, utamanya para warga penerima bantuan. Buntutnya, Syamsuriati Syam sebagai Agen Penyalur Kel.Mattirotappareng pun mengundurkan diri. Akibatnya, bantuan berupa telur sebanyak 46 rak dan beras sebanyak 141 zak, pun disalurkan secara serampangan.
Menanggapi persoalan ini, Andi Pammusureng S. Sos, Kabid Penanganan Fakir miskin Dinas Sosial Kab.Wajo mengatakan, pihaknya belakangan ini memang banyak menerima keluhan dan pengaduan dari warga terkait penyaluran bantuan sosial yang amburadul, seperti halnya penyaluran bantuan non tunai di Kel.Mattirotappareng tersebut.
Menurutnya, pihak Dinas Sosial sesungguhnya tidak ada keterlibatan sama sekali dalam urusan penyaluran bansos non tunai tersebut, sebab langsung di tangani oleh pihak Bank Penyalur melalui agen yang dibentuk di setiap Desa/Kelurahan.
"Jadi Dinas Sosial tidak terlibat sama sekali dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Kami hanya memantau saja", jelas Andi Pammusureng.
Meski demikian, pihaknya tetap merasa punya kewajiban untuk memberi saran-saran dan arahan bila terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki, seperti yang terjadi di Kel.Mattirotappareng tersebut.
"Bantuan sosial itukan disalurkan untuk meringankan beban dan kebutuhan masyarakat prasejahtera, sehingga memang diharapkan dalam proses penyalurannya dapat berjalan dengan baik", jelasnya. (pkm/ishak)
Penyaluran Bantuan Non Tunai untuk warga prasejahtera di beberapa Desa/Kelurahan di Kab.Wajo untuk priode kedua di tahun 2019 ini, secara keseluruhan sudah disalurkan sejak bulan Juli lalu.
Bantuan Non Tunai berupa beras dan telur yang penyalurannya melalui agen-agen yang dibentuk di setiap Desa/Kelurahan oleh Bank Mandiri sebagai Penyalur, sejauh ini memang sudah berjalan sebagaimana mestinya. Setiap kali jadwal penyaluran tiba, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan non tunai yang dimaksud.
Meski demikian, tetap saja ada masalah yang kemudian muncul seperti yang terjadi di Kelurahan Mattirotappareng, Kec.Tempe, Wajo, baru-baru ini, dimana puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), harus terkatung-katung menunggu hingga dua minggu, hanya untuk memperoleh bantuan berupa telur dan beras.
Gara-garanya adalah Bank Mandiri Kec.Tempe Wajo, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proses penyaluran bantuan, tidak menyediakan mesin gesek kartu penerima bantuan.
Walhasil, agen penyalur dan warga penerima bantuanpun dibuat kasak-kusuk untuk meminjam mesin gesek yang mestinya disiapkan oleh pihak Bank Mandiri dari awal.
Kondisi Inipun sangat disesalkan oleh banyak pihak, utamanya para warga penerima bantuan. Buntutnya, Syamsuriati Syam sebagai Agen Penyalur Kel.Mattirotappareng pun mengundurkan diri. Akibatnya, bantuan berupa telur sebanyak 46 rak dan beras sebanyak 141 zak, pun disalurkan secara serampangan.
Menanggapi persoalan ini, Andi Pammusureng S. Sos, Kabid Penanganan Fakir miskin Dinas Sosial Kab.Wajo mengatakan, pihaknya belakangan ini memang banyak menerima keluhan dan pengaduan dari warga terkait penyaluran bantuan sosial yang amburadul, seperti halnya penyaluran bantuan non tunai di Kel.Mattirotappareng tersebut.
Menurutnya, pihak Dinas Sosial sesungguhnya tidak ada keterlibatan sama sekali dalam urusan penyaluran bansos non tunai tersebut, sebab langsung di tangani oleh pihak Bank Penyalur melalui agen yang dibentuk di setiap Desa/Kelurahan.
"Jadi Dinas Sosial tidak terlibat sama sekali dalam proses penyaluran bantuan tersebut. Kami hanya memantau saja", jelas Andi Pammusureng.
Meski demikian, pihaknya tetap merasa punya kewajiban untuk memberi saran-saran dan arahan bila terjadi hal-hal yang tidak dikehendaki, seperti yang terjadi di Kel.Mattirotappareng tersebut.
"Bantuan sosial itukan disalurkan untuk meringankan beban dan kebutuhan masyarakat prasejahtera, sehingga memang diharapkan dalam proses penyalurannya dapat berjalan dengan baik", jelasnya. (pkm/ishak)
0 Response to "Dinas Sosial Wajo Akan Pantau Bantuan Non Tunai Untuk Warga"
Post a Comment