Kisruh Ganti Rugi Lahan Bendungan Passelorang Wajo, Warga Gembok Palang Portal Jalan
SERASI (postkota makassar)
Proyek pembangunan Bendungan Paselorang yang membentang di areal 6 Desa dan 2 Kelurahan di Wilayah Kec.Gilireng, Wajo, yang pembangunan di mulai tahun 2015 lalu dan kerap di selubungi isyu pembebasan lahan yang belum kelar-kelar, ternyata memang bukan sekedar isapan jempol belaka.
Ternyata faktanya memang benar, sebab terbukti pada Jum'at hingga Sabtu (27-28/9), puluhan warga setempat, tumpah di areal Bendungan tersebut, lalu menutup dan mengunci palang portal jalan menuju bendungan dengan gembok raksasa.
Pangkalnya jelas, karena lahan-lahan persawahan dan perkebunan para warga yang telah ambil oleh proyek pembangunan bendungan tersebut, sejauh ini belum memperoleh ganti rugi sebagaimana mestinya.
Pada aksi penutupan jalan tersebut, selain menggembok palang portal jalan, para warga juga menggiring para pekerja di bendungan tersebut untuk berhenti bekerja, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Tuntutan para wargapun tidak tanggung-tanggung, mereka meminta agar Bupati Wajo Amran Machmud, mendatangi para warga di Passelorang untuk memberi jaminan, bahwa para warga pemilik lahan yang belum mendapat ganti rugi, akan segera dibayarkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Atas desakan dan permintaan warga agar Bupati segera datang, karena para warga telah bersumpah tidak akan membuka gembok sebelum Bupati datang dan berjanji, maka Camat Gilireng Andi Pammusureng pun bertindak mengkomunikasikan dengan Bupati, dan benar juga, sebab pada Sabtu (28/9) sore, Bupati Amran Machmud berkenan menemui para warga di areal bendungan.
Setelah dilakukan dialog beberapa saat para wargapun nunut dan bersedia membuka gembok palang portal setelah mendapat jaminan dari Bupati, bahwa pembayaran ganti rugi lahan yang belun terbayar, akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Cuma memang urusan ini tidak selesai sampai disini, sebab selain Bupati Amran Machmud berjanji, para warga pun berjanji, bahwa bilamana janji yang disampaikan Bupati tidak ditepati sesuai kesepakatan, maka para warga akan kembali menutup dan menggembok palang portal jalan secara permanen, dan tidak ada lagi negosiasi. Pembicaraan di closing istilahnya.
Aksi pemblokiran jalan oleh para warga itu sendiri bermula pada adanya rencana Pembayaran ganti rugi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gilireng, pada Kamis (26/9), yang dihadiri sejumlah pihak antara lain, tim BBWS Pompengan Jeneberang , tim LMAN Jakarta, tim dari BPN Kabupaten Wajo, Kabag Pemerintahan Setda Wajo, tim dari Polres Wajo, dari Kodim, Kapolsek Gilireng, Koramil, Camat Gilireng dan Kades Paselloreng.
Rencananya, pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng tersebut, akan di berikan kepada 121 orang pemilik lahan dengan luas total 592.253 m2 dengan total nilai sebesar Rp.16.531.203.700. Undanganpun disebarkan kepada para warga untuk menerima ganti rugi.
Celakanya, undangan yang seharusnya hanya diberikan kepada 121 pemilik lahan yang sudah memenuhi syarat administrasi, tetapi justru ada juga undangan nyasar ke pemilik lahan yang belum memenuhi syarat. Setidaknya ada 20 lembar undangan nyasar tiba di tangan warga.
Sebenarnya, undangan nyasar yang beredar, diketahui lebih dari 20 lembar, akan tetapi sebagian berhasil ditarik kembali oleh petugas BPN Wajo yang membagi undangan.
Khusus yang 20 lembar lagi, warga penerima undangan enggan mengembalikannya dan tetap ngotot menghadiri acara di Kantor Camat, meski ujung-ujungnya tidak memperoleh pembayaran ganti rugi, karena memang belum memenuhi syarat.
Cuma saja, bagi warga setempat, bukan urusan hagi mereka sudah memenuhi syarat atau belum. Yang pokok merena penerima undangan dan itu artinya "dapat uang".
Tapi nyatanya memang, para warga penerima undangan nyasar ini tidak menerima pembayaran ganti rugi. Dan sebagai buntut kekecewaan, para warga tersebut, pun akhirnya putar haluan lalu berbondong-bondong memblokir dan menggembok palang portal jalan menuju areal bendungan.
Lantas apa yang terjadi selanjutnya, kita tunggu. (pkm/yais-isis)
Proyek pembangunan Bendungan Paselorang yang membentang di areal 6 Desa dan 2 Kelurahan di Wilayah Kec.Gilireng, Wajo, yang pembangunan di mulai tahun 2015 lalu dan kerap di selubungi isyu pembebasan lahan yang belum kelar-kelar, ternyata memang bukan sekedar isapan jempol belaka.
Ternyata faktanya memang benar, sebab terbukti pada Jum'at hingga Sabtu (27-28/9), puluhan warga setempat, tumpah di areal Bendungan tersebut, lalu menutup dan mengunci palang portal jalan menuju bendungan dengan gembok raksasa.
Pangkalnya jelas, karena lahan-lahan persawahan dan perkebunan para warga yang telah ambil oleh proyek pembangunan bendungan tersebut, sejauh ini belum memperoleh ganti rugi sebagaimana mestinya.
Pada aksi penutupan jalan tersebut, selain menggembok palang portal jalan, para warga juga menggiring para pekerja di bendungan tersebut untuk berhenti bekerja, sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Tuntutan para wargapun tidak tanggung-tanggung, mereka meminta agar Bupati Wajo Amran Machmud, mendatangi para warga di Passelorang untuk memberi jaminan, bahwa para warga pemilik lahan yang belum mendapat ganti rugi, akan segera dibayarkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Atas desakan dan permintaan warga agar Bupati segera datang, karena para warga telah bersumpah tidak akan membuka gembok sebelum Bupati datang dan berjanji, maka Camat Gilireng Andi Pammusureng pun bertindak mengkomunikasikan dengan Bupati, dan benar juga, sebab pada Sabtu (28/9) sore, Bupati Amran Machmud berkenan menemui para warga di areal bendungan.
Setelah dilakukan dialog beberapa saat para wargapun nunut dan bersedia membuka gembok palang portal setelah mendapat jaminan dari Bupati, bahwa pembayaran ganti rugi lahan yang belun terbayar, akan dibayarkan dalam waktu dekat.
Cuma memang urusan ini tidak selesai sampai disini, sebab selain Bupati Amran Machmud berjanji, para warga pun berjanji, bahwa bilamana janji yang disampaikan Bupati tidak ditepati sesuai kesepakatan, maka para warga akan kembali menutup dan menggembok palang portal jalan secara permanen, dan tidak ada lagi negosiasi. Pembicaraan di closing istilahnya.
Aksi pemblokiran jalan oleh para warga itu sendiri bermula pada adanya rencana Pembayaran ganti rugi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Gilireng, pada Kamis (26/9), yang dihadiri sejumlah pihak antara lain, tim BBWS Pompengan Jeneberang , tim LMAN Jakarta, tim dari BPN Kabupaten Wajo, Kabag Pemerintahan Setda Wajo, tim dari Polres Wajo, dari Kodim, Kapolsek Gilireng, Koramil, Camat Gilireng dan Kades Paselloreng.
Rencananya, pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng tersebut, akan di berikan kepada 121 orang pemilik lahan dengan luas total 592.253 m2 dengan total nilai sebesar Rp.16.531.203.700. Undanganpun disebarkan kepada para warga untuk menerima ganti rugi.
![]() |
Bupati Wajo Amran Machmud bersama Sekda Wajo, Camat Gilirang, pembina Adat Puan Sulolipu dan A.Suardi Ketua Adat Paselloreng |
Celakanya, undangan yang seharusnya hanya diberikan kepada 121 pemilik lahan yang sudah memenuhi syarat administrasi, tetapi justru ada juga undangan nyasar ke pemilik lahan yang belum memenuhi syarat. Setidaknya ada 20 lembar undangan nyasar tiba di tangan warga.
Sebenarnya, undangan nyasar yang beredar, diketahui lebih dari 20 lembar, akan tetapi sebagian berhasil ditarik kembali oleh petugas BPN Wajo yang membagi undangan.
Khusus yang 20 lembar lagi, warga penerima undangan enggan mengembalikannya dan tetap ngotot menghadiri acara di Kantor Camat, meski ujung-ujungnya tidak memperoleh pembayaran ganti rugi, karena memang belum memenuhi syarat.
Cuma saja, bagi warga setempat, bukan urusan hagi mereka sudah memenuhi syarat atau belum. Yang pokok merena penerima undangan dan itu artinya "dapat uang".
Tapi nyatanya memang, para warga penerima undangan nyasar ini tidak menerima pembayaran ganti rugi. Dan sebagai buntut kekecewaan, para warga tersebut, pun akhirnya putar haluan lalu berbondong-bondong memblokir dan menggembok palang portal jalan menuju areal bendungan.
Lantas apa yang terjadi selanjutnya, kita tunggu. (pkm/yais-isis)
0 Response to "Kisruh Ganti Rugi Lahan Bendungan Passelorang Wajo, Warga Gembok Palang Portal Jalan"
Post a Comment