-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

Kantor Bea Cukai Nunukan Segera Musnahkan Barang-Barang Ilegal



Nunukan (postkotamakassar com)

Maraknya peredaran barang-barang ilegal di Kabupaten Nunukan seperti rokok, minuman dan barang-barang lainnya, membuat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TPM C) Nunukan, harus terus mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan, termasuk pemusnahan.

Sri Hardiwiyatno

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TPM C) Nunukan, Sri Hardiwiyatno kepada postkotamakassar.com,  Selasa (8/11/2022) menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya akan terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti melakukan upaya penertiban terhadap peredaran barang-barang ilegal di Kabupaten Nunukan.

Peredaran barang-barang ilegal seperti rokok, minuman dan sejenisnya di Nunukan, sepertinya memang tidak ada habisnya. Setelah dilakukan penyitaan dan pemusnahan, para pengedar kembali melakukan usahanya.

"Setiap tahun, kita bersama Aparat terkait lainnya, rutin melakukan operasi penertiban lalu dimusnahkan, tapi tidak lama, mereka muncul lagi", jelas Sri Hardiwiyatno.

Tapi yang jelas, pihaknya akan terus mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan dan penertiban. "Inikan sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kami" imbuhnya.

Dijelaskan, dalam bulan November 2022 ini, pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TPM C) Kabupaten Nunukan, akan kembali melakukan pemusnahan barang-barang ilegal yang berhasil disita di sepanjang tahun 2022 ini.

"Sementara kita inventarisir dan berkordinasi dengan Aparat terkait lainnya untuk melakukan pemusnahan dalam bulan ini", katanya  (pkm/yais)

0 Response to "Kantor Bea Cukai Nunukan Segera Musnahkan Barang-Barang Ilegal"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel