BPOM Makassar Sosialisasi Penyebaran Informasi Produk Obat dan Makanan Di Maros
Maros (postkotamakassar.com)
Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Selasa Pagi, 16 Februari 2023. Bertempat di Aula Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, BBPOM di Makassar menyelenggarakan kegiatan Perdana Penyebaran Informasi Obat dan Makanan serta akselerasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan kejahatan peredaran tanpa izin edar dan Penyalahgunaan obat untuk Masyarakat Marusu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat serta mendukung Kualitas kesehatan dalam rangka pemulihan pasca Pandemi Covid-19 disampaikan Erna Adriana mewakili PLT.Kepala BBPOM DiMakassar saat membawakan sambutan pada kegiatan tersebut
Terpilihnya Kecamatan Marusu menjadi kebanggaan tersendiri buat Pemerintah setempat tapi bisa juga menjadi ancaman jika penyebaran obat dan makanan yang beredar tidak bisa sama-sama kita awasi dan tertibkan setelah mendapatkan pengetahuan tambahan dari para narasumber Balai POM Di Makkasar diungkapkan Camat Marusu Suwardi Sawedi saat menggantikan Bupati Maros yang batal hadir membuka acara.
Pemerintah kecamatan Marusu telah intens membangun komunikasi dengan berbagai pihak termasuk BNN terkait pengawasan obat terlarang yang mungkin beredar bebas di Marusu sebagai daerah penyanggah langsung kota Makassar. “Hal ini akan menjadi PR Bersama kedepannya termasuk penertiban dan pengawasan pangan yang beredar di sekolah-sekolah”, Terang Suwardi.
Empat Narasumber dari BPOM di Makassar, A.Madania Waris tampil perdana mengulas tentang Pencegahan Kejahatan Peredaran Obat. Dilanjutkan Ana Adriana yang mengulas terkait Kosmetik dan obat tradisional. Erni Arnida diamanahi membawakan materi profil Balai POM Di Makassar. Sedangkan materi terakhir terkait BPOM Mobile dihantarkan Atzuko Al-Amini
Kurang lebih 100 peserta sengaja diundang untuk berbagi informasi yang berasal dari beberapa elemen, Diantaranya Camat Marusu, Polsek Lau, Dinas Pemberdayaan Kab.Maros, Dinkes Kab. Maros, Para Kades, Tim Penggerak PKK, Tenaga Pendidik, Komite, Kepala sekolah, Ormas Kepemudaan, Perwakilan Osis, Staf Kecamatan Marusu dan para tokoh Masyarakat kab.Maros. (pkm/Mansur)
0 Response to "BPOM Makassar Sosialisasi Penyebaran Informasi Produk Obat dan Makanan Di Maros"
Post a Comment