Menggugat Sombayya Ri Gowa Versi LAD
Markas Daerah Laskar Merah Putih (LMP) Sulsel pimpinan Andi Nur Alim memberikan dukungan secara penuh kepada keluarga Kerajaan Gowa (Andi Maddusila Andi Idjo) untuk melakukan gugatan terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Lembaga Adat Daerah (LAD) bentukan Pemda Gowa.
LMP Sulsel bersama keturunan keluarga Kerajaan Tallo dibawah kendali Andi Maddusila berencana akan menyampaikan gugatannya ke Mahkamah Agung.
“Kami memberikan dukungan kepada keluarga Kerajaan Gowa Andi Maddusila Andi Idjo karena adanya isi perda LAD Gowa dimana Bupati Gowa (Adnan Purichta) disebut sebagai Sombayya, padahal yang berhak mendapat gelar sebagai Sombayya itu harunya keturunan kerajaan bukan bupati,” tegas Ketua LMP Sulsel, Andi Nur Alim, Sabtu (18/9/2016).
Pihaknya bersama seluruh elemen keluarga kerajaan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti serta menyiapkan sejumlah advokat untuk melayangkan gugatannya itu. Selain masalah Perda LAD, pihaknya juga akan mengawal kasus pengrusakan cagar budaya di Balla Lompoa.
“Kami berharap dengan bergabungnya LMP Sulsel bersama Kerajaan Tallo dapat membantu beban yang di rasakan selama ini keluarga Kerajaan Gowa akibat terbitnya aturan yang kami anggap cacat prosedur itu,” pungkasnya. (maman/ed)
0 Response to "Menggugat Sombayya Ri Gowa Versi LAD"
Post a Comment