Tidak Puas 3 Istri, Anak Kandungpun Digenjot
Lelaki Udin (43) penduduk Dusun Berdikari I Desa Mata Allo Kec.Bontomarannu Kab.Gowa, terpaksa harus mendekam di ruang sel Polsekta Manggala, Makassar, sejak Minggu (19/9), lantaran ketahuan telah menjadikan SN (15) yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri sebagai sasaran pelampiasan birahi.
Lelaki yang sudah beristeri 3 itu, digelandang ke Polsek Manggala atas laporan SN sendiri, karena sudah tidak tahan lagi menangkis 'serangan rudal' ayahnya sendiri yang datang secara bertubi-tubi.
Dihadapan penyidik, korban melaporkan bahwa perbuatan Udin, yang menjadikan dirinya sebagai sasaran pemuas birahi ayahnya itu, sudah berlangsung sejak dia masih duduk di Kelas 2 SMP thn 2013 lalu.
Menurut SN, awal kejadian sekitar tiga tahun lalu, ia dipaksa melayani ayahnya itu dengan ancaman badik, namun gagal. Cuma saja Udin tidak menyerah, birahinya sudah diubun-ubun tergoda kemontokan anaknya sendiri.
Walhasil, beberapa hari kemudian Udin kembali mendatangi korban dirumah ibu kandungnya di Perumnas Antang. Kali ini Udin tidak lagi sekedar mengancam, tapi langsung dengan pukulan. Itu yang membuat korban betul-betul tidak berdaya. Akhirnya ia pasrah digenjot oleh ayahnya sendiri.
Celakanya, Udin rupanya tidak puas kalau hanya satu kali genjot, dan akhirnya itu terus berulang bila rumah ibu tirinya lagi sepi di siang hari. Sudah tidak terhitung lagi berapa kali SN 'digempur' oleh ayahnya. Yang teringat oleh korban yg masih dibawah umur ini, sekurang-kurangnya 2 kali seminggu, ayahnya datang untuk 'menyetor'.
Meski tidak berdaya dan terus dihantui ketakutan, SN tetap berusaha merahasiakan perilaku ayahnya itu yang memang tidak serumah dengannya. SN tinggal bersama ibunya di Antang, sedangkan Udin tinggal bersama istrinya yang lain.
Yang membuat SN terpaksa buka mulut adalah gara-gara Udin memaksa agar SN ikut tinggal bersamanya. Ini tentu petaka bagi SN. Karena itulah, SN terpaksa menceritakan semua kebejatan ayahnya itu kepada ibunya.
Mendengar pengakuan SN, sang ibu kaget bagai disambar petir, dan tanpa bla.. bla...bla... Sang ibu bersama korban langsung melapor ke Polsek Manggala. Udin pun langsung dijemput mobil "bombe-bombe". Di hadapan penyidik, Udin mengakui perbuatannya yang telah menodai anak kandungnya sendiri.
Sementara itu Kanit Serse,AKP Suardi menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 3 ttg UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun tambah 1/3 karena pelaku ayah kandung korban(*)
0 Response to "Tidak Puas 3 Istri, Anak Kandungpun Digenjot"
Post a Comment