Sosialisasi Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan
PT.PLN (Persero) Wilayah Sulselrabar, kerja sama Dirjen Ketenagalistrikan, kembali melaksanakan sosialisasi terkait regulasi usaha jasa penunjang ketenagalistrikan di Makassar, Rabu (21/9).
Topik yang menjadi pokok bahasan dalam kegiatan sosialisasi ini adalah terkait pengelolaan dan penerbitan sertifikat kompetensi tenaga ahli dan tenaga teknik ketenagalistrikan, sertifikat badan usaha Ketenagalistrikan dan Izin usaha penunjang Tenaga listrik.
Kegiatan ini diikuti para pengurus dan anggota asosiasi kontraktor listrik, para Manajer Unit PT.PLN (Persero), serta stake holder Ketenagalistrikan yang ada di Wilayah Sulsel, Sultra dan Sulbar.
General Manager PT.PLN (Persero) Wil.Sulselrabar Wasito Adi ketika membuka kegiatan Tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting artinya dan harus segera dimengerti dan difahami oleh semua pihak yang berhubungan langsung dengan usaha jasa penunjang ketenagalistrikan.
Saat ini, jelas Wasito, masalah Sertifikat Kompetensi, Sertifikasi badan usaha jasa penunjang, dan Izin usaha jasa penunjang, sesuai amanat UU 30/2009 Tentang Ketenagalistrikan, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi.
Menurutnya, beberapa unit pekerjaan yang disemestinya sudah bisa berjalan tahun 2016 ini, terpaksa ditunda, gara-gara terkendala berkas administrasi, sesuai ketentuan yang diatur oleh UU 30/2009 bersama aturan terkait lainnya.
Untuk itu, Wasito berharap agar kegiatan sosialisasi ini dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga seluruh stake holder yang terkait Ketenagalistrikan dapat segera mengerti dan memahami ketentuan yang ada.
Sementara dari pihak Dirjen Ketenagalistrikan, diwakili oleh Direktur Teknik Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad, yang sekaligus mempresentasikan regulasi terkait sertifikat kompetensi dan sertifikat badan usaha jasa penunjang ketenagalistrikan. (*)
0 Response to " Sosialisasi Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan"
Post a Comment