-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

PANTI SOSIAL GAU MABAJI TINGKATKAN KWALITAS PELAYANAN



    Panti sosial Tresna Werdha Gau Mabaji yang terletak di jalan Poros Malino Km29 Samaya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Panti sosial yang berdiri sejak tahun 1977, hingga saat ini terus berupaya untuk  meningkatkan pelayanan prima untuk lanjut usia, khususnya untuk usia minimal 60 tahun.
    Sebagai penyelenggara pelayanan prima bagi lanjut usia, saat ini ada 95 orang yang direhabilitasi di panti sosial Gau Mabaji Gowa.
    Saat dikonfirmasi, kepala seksi rehabilitasi sosial, Drs.Abdul Malik, mengatakan panti sosial itu menampung usia lanjut dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia, karena panti sosial ini merupakan pusatnya hanya lokasinya ada di Kabupaten Gowa, ujarnya.
    "Panti sosial ini, tiap tahunnya mendapatkan dana DIPA dari Kementerian sosial Republik I donesia, yang tiap tahunnya sekitar 7 milyar,"ungkapnya sambil mengatakan pihaknya tidak pernah meminta- minta atau memungut sepeserpun
     Abdul Malik juga menjelaskan untuk pelayanannya di panti sosial semua gratis dengan persyaratan usia minimal 60 tahun, terlantar dari segi ekonomi dan sosial dengan dibuktikan surat keterangan tidak mampu dari penerintah, surat keterangan berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit menular dan ada surat pengantar dari dinas sosial dari provinsi maupun kabupaten.
     Lanjut juga katanya, didalam misinya yaitu melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penerima manfaat sesuai dengan standar pelayanan dan melaksanakan program dan advokasi pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi penerima manfaat yang efisien dan efektif.
     "Saat ini pihak kami sudah melakukan sosialisasi ke setiap kabupaten yang ada di provinsi Sulawesi selatan, sedangkan untuk di panti banyak yang dilakukan kegiatan bimbingan spritual, bimbingan senam dan olahraga lansia, keterampilan menjahit dan lainnya," tandas Abdul Malik yang sudah 9 tahun di panti sosial ini. (pkm/shanty)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel