-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

PEMBONGKARAN BANGUNAN DI PANAKKUKANG, HANYA BANGUNAN SEMENTARA

      Pembongkaran paksa bangunan yang dilakukan oleh Pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan  (DTRB) Kota Makassar, pada selasa (3/1/2017) diseputaran Jl.  boulevard dan Jl. Adiyaksa Baru, Makassar, yang kemudian ramai dipublikasikan, akhirnya mendapat respon dari pihak managemen Hotel Myko dan Mall Panakkukang.
      Kepada awak media di Makassar,  kamis (5/1/2017), pihak manajemen Hotel Myko yang diwakili Giok lie,  dan Wakil Manageman Mall Panakukang yang diwakili Haomi, menjelaskan, pembongkaran paksa lahan parkir dan pagar Hotel Myko yang dilakukan oleh pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan, bukan karena adanya pelanggaran garis sempadan.
      Menurutnya,  bangunan yang dibongkar tersebut, sifatnya memang hanya bangunan sementara. "Cuma kami belum sempat membongkarnya", jelas Haomi.
Yang jelas menurutnya, tidak ada pelangaran, baik dari sisi fisik bangunan maupun dari sisi administrasi. ( pkm/A.syam-ajs)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel