-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

TERNYATA HOTEL MYKO BELUM MILIKI ANDALALIN


LIPSTIK (liputan peristiwa kota)

     Setelah membikin heboh beberapa waktu, atas dugaan pelanggaran jalur pedesterian yang urusannya berhadapan dengan Dinas Tata Ruang dan Bangunan, maka kini Hotel Myko Makassar yang rencananya akan beroperasi pada akhir Januari 2017 ini, terpaksa akan berurusan dengan Dinas perhubungan Kota Makassar, karena dipastikan belum mengantongi izin Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
      Kepastian Hotel Myko tidak memiliki Andalalin, diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muhammad Mario Said kepada awak media di Makassar, Rabu (18/1). Menurutnya, sejauh ini manajemen Hotel Myko belum pernah mengurus izin Andalalin. Itu artinya, Hotel Myko sama sekali belum mengantongi Izin Andalalin.
      Lain halnya dengan Mall Panakkukang dan Panakkukang Trade Centre, keduanya telah memiliki izin. Jadi meskipun Hotel Myko berada satu areal dengan bangunan yang telah memiliki izin, tapi secara manajemen, Hotel Myko wajib memiliki Izin sendiri.
      Yang menjadi soal sekarang adalah, menurut rencana, Hotel Myko akan resmi beroperasi pada 22 Januari 2017. Pertanyataannya sekarang adalah, akankah rencana pengoperasian tersebut bisa berjalan, tanpa adanya izin Andalalin.
       Ini tentu menjadi tantangan serius bagi  Dinas-Dinas terkait, utamanya Dinas Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Kota Makassar, termasuk menjadi tantangan bagi Walikota Makassar. Kita tunggu. (pkm/yais)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel