PANITIA PEMILIHAN RT/RW BONTOALA PARANG TOLAK COPI KK/KTP
27 February 2017
Edit
LIPSTIK (liputan peristiwa kota)
Pemilihan Ketua-Ketua RT/RW yang dilaksanakan serentak di Kota Makassar, Minggu (26/2/2017), yang berjalan sukses dan lancar di beberapa tempat, ternyata tidak sama halnya yang terjadi di wilayah Kelurahan Bontoala Parang, Kec. Bontoala, Makassar.
Pasalanya adalah, banyak warga setempat kecewa lantaran tidak memperoleh kesempatan untuk menyalurkan suara, gara-gara tidak terdata pada panitia pemilihan setempat.
Hampir disemua tempat pemilihan, warga yang tidak terdata, tetap diberi kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya, cukup dengan membawa copi KK dan KTP. Tetapi, panitia pemilihan di Kel.Bontoala Parang, bertingkah aneh dengan menolak mentah-mentah calon pemilih yang hanya bermodalkan copi KK dan KTP.
"Panitia pemilihan di Bontoala Parang ini, bertingkah aneh-aneh, masa hanya disini yang menolak copi KK dan KTP, sementara di tempat lain diberlakukan",jelas beberapa warga yang ditemui menuturkan kekecewaannya.
Menurut warga lainnya, pengalaman dalam kegiatan-kegiatan pemilihan sudah biasa menggunakan KK dan KTP, bahkan pada kegiatan Pemilu saja bisa menggunakan copi KK atau KTP, tapi di pemilihan Ketua RT/RW, copi KK dan KTP malah ditolak.
"Pasti yang tidak beres pada Panitia pemilihan di Bontoala Parang ini, dan Lurah setempat mesti dimintai pertanggungjawan soal ini", ketus Dg.Baso, salah satu warga. (pkm/yais)
Pemilihan Ketua-Ketua RT/RW yang dilaksanakan serentak di Kota Makassar, Minggu (26/2/2017), yang berjalan sukses dan lancar di beberapa tempat, ternyata tidak sama halnya yang terjadi di wilayah Kelurahan Bontoala Parang, Kec. Bontoala, Makassar.
Pasalanya adalah, banyak warga setempat kecewa lantaran tidak memperoleh kesempatan untuk menyalurkan suara, gara-gara tidak terdata pada panitia pemilihan setempat.
Hampir disemua tempat pemilihan, warga yang tidak terdata, tetap diberi kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya, cukup dengan membawa copi KK dan KTP. Tetapi, panitia pemilihan di Kel.Bontoala Parang, bertingkah aneh dengan menolak mentah-mentah calon pemilih yang hanya bermodalkan copi KK dan KTP.
"Panitia pemilihan di Bontoala Parang ini, bertingkah aneh-aneh, masa hanya disini yang menolak copi KK dan KTP, sementara di tempat lain diberlakukan",jelas beberapa warga yang ditemui menuturkan kekecewaannya.
Menurut warga lainnya, pengalaman dalam kegiatan-kegiatan pemilihan sudah biasa menggunakan KK dan KTP, bahkan pada kegiatan Pemilu saja bisa menggunakan copi KK atau KTP, tapi di pemilihan Ketua RT/RW, copi KK dan KTP malah ditolak.
"Pasti yang tidak beres pada Panitia pemilihan di Bontoala Parang ini, dan Lurah setempat mesti dimintai pertanggungjawan soal ini", ketus Dg.Baso, salah satu warga. (pkm/yais)