AKSI SOLIDARITAS WARTAWAN LUWU RAYA DI KANTOR POLRES PALOPO
16 March 2017
Edit
GAPURA (ragam liputan daerah)
Terkait aksi teror terhadap dua orang wartawan yang dilakukan oleh dua oknum Polantas Polres Palopo pada Selasa (14/3/17), membuat para jurnalis Luwu Raya yang berjumlah sekitar 30 orang dari berbagai media, menggelar aksi solidaritas di Kantor Mapolres Palopo, pada Rabu (15 /3) sekitar pukul 10.30.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh para wartawan kepada Polres Palopo yakni, Hentikan kekerasan terhadap jurnalis, Mendesak institusi polri, mengevaluasi kedua oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, Mendesak Kapolres Palopo mewakili institusi Polri dan kedua oknum Polisi untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan, Mendesak transparasi dan keterbukaan informasi oleh Polres Palopo terhadap jurnalis, Mendesak Polres memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Sementara Kapolres Palopo AKBP. Dudung Adijono, pada kesempatan tersebut, menyampaikan Permohonan maaf secara institusi atas kekhilafan oknum anggota Polres Palopo atas adanya tindakan yang tidak profesional terhadap wartawan Tribun timur An.HAMDAN dan wartawan rakyatku.Com An.HAMKA A.TADDA yang sedang meliput tawuran pelajar di Jl.Imam bonjol Kota Palopo.
Kapolres Palopo juga akan berjanji akan menindak tegas kedua oknum anggota tersebut sesuai hukum yang berlaku, serta memerintahkan kedua oknum anggota tersebut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada awak media yang hadir atas tindakannya.
Kesimpulan pertemuan tersebut diakhiri dengan perdamaian antara kedua oknum anggota Sat Lantas An.AIPDA ANDI.MAPPA dan BRIGADIR ISRAK bersama wartawan Tribun timur An.HAMDAN dan wartawan rakyatku.Com An.HAMKA A.TADDA yang disaksikan oleh wartawan Luwu raya dan Kapolres Palopo. (pkm/anjas)
Terkait aksi teror terhadap dua orang wartawan yang dilakukan oleh dua oknum Polantas Polres Palopo pada Selasa (14/3/17), membuat para jurnalis Luwu Raya yang berjumlah sekitar 30 orang dari berbagai media, menggelar aksi solidaritas di Kantor Mapolres Palopo, pada Rabu (15 /3) sekitar pukul 10.30.
Adapun tuntutan yang disampaikan oleh para wartawan kepada Polres Palopo yakni, Hentikan kekerasan terhadap jurnalis, Mendesak institusi polri, mengevaluasi kedua oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis, Mendesak Kapolres Palopo mewakili institusi Polri dan kedua oknum Polisi untuk meminta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan, Mendesak transparasi dan keterbukaan informasi oleh Polres Palopo terhadap jurnalis, Mendesak Polres memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan.
Sementara Kapolres Palopo AKBP. Dudung Adijono, pada kesempatan tersebut, menyampaikan Permohonan maaf secara institusi atas kekhilafan oknum anggota Polres Palopo atas adanya tindakan yang tidak profesional terhadap wartawan Tribun timur An.HAMDAN dan wartawan rakyatku.Com An.HAMKA A.TADDA yang sedang meliput tawuran pelajar di Jl.Imam bonjol Kota Palopo.
Kapolres Palopo juga akan berjanji akan menindak tegas kedua oknum anggota tersebut sesuai hukum yang berlaku, serta memerintahkan kedua oknum anggota tersebut menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada awak media yang hadir atas tindakannya.
Kesimpulan pertemuan tersebut diakhiri dengan perdamaian antara kedua oknum anggota Sat Lantas An.AIPDA ANDI.MAPPA dan BRIGADIR ISRAK bersama wartawan Tribun timur An.HAMDAN dan wartawan rakyatku.Com An.HAMKA A.TADDA yang disaksikan oleh wartawan Luwu raya dan Kapolres Palopo. (pkm/anjas)