-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

ANGGARAN DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN TAKALAR PUN CAIR

GAPURA (ragam liputan daerah)

     Dana UP Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar, yang sudah 3 bulan tersendat dan menyebabkan sejumlah kegiatan operasional terhambat, akhirnya bisa juga dirairkan.
     Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar, Drs. H. Saripuddin, MSi, menyampaikan dana UP Dinas Perikanan dan Kelautan, sudah bisa dibayarkan karena ada rekomendasi dari inspektorat dan itu salah satu persyaratannya.
    "Disini ada tanda tangan Kepala Inspektorat," ujarnya sambil memperlihatkan tanda tangan Kepala Inspektorat kepada postkotamakassar, Senin (20/3).
     Saripuddin yang ditemui di ruangannya, mengucapkan, bahwa kemungkinan permohonan dana Dinas Perikanan dan Kelautan Takalar ini,  tidak akan langsung terealisasi semuanya, tetapi hanya sebagian saja yang akan dibayarkan.
     Secara terpisah Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Drs. Muh. Asbar, MSi, yang ditemui mengatakan, mengenai bendahara Dinas Perikanan dan Kelautan Takalar yang diperiksa Inspektorat, yang bersangkutan sudah diganti, karena selain diperiksa oleh inspektorat, pihak Kepolisian juga turut memeriksa dengan kasus yang berbeda. (pkm/shanty)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel