DIPERIKSA INSPEKTORAT, DANA UP DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN TAKALAR TERTAHAN
03 March 2017
Edit
GAPURA (ragam liputan daerah)
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memastikan pencairan Uang Persediaan (UP) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Takalar tahun anggaran 2017 ini, sudah dicairkan semuanya, hanya tinggal dinas perikanan dan kelautan saja, yang belum dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Drs. H. Saripuddin, MSi, yang dikonfirmasi menyampaikan semua SKPD dananya sudah dicairkan, jadi tidak terganggu dengan masalah pilkada.
"Hanya dari SKPD perikanan dan kelautan saja, dana UP belum bisa dicairkan, karena sementara di periksa di inspektorat," ujarnya.
“Jadi belum bisa dicairkan, kami masih menunggu hasilnya dari inspektorat, dana UP tentu kami akan cairkan, tetapi nanti apabila telah selesai diperiksa,"ungkapnya kepada PKM, di ruang kerjanya, Kamis (2/3).
Saripuddin tidak mengetahui, atas dasar apa dinas perikanan dan kelautan diperiksa oleh inspektorat. "Kalau mau jelasnya, tanyakan saja ke inspektorat tentang pemeriksaanya, karena saya tidak tahu, tugas kami hanya mencairkan apabila dari SKPD telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (pkm/shanty)
Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) memastikan pencairan Uang Persediaan (UP) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Takalar tahun anggaran 2017 ini, sudah dicairkan semuanya, hanya tinggal dinas perikanan dan kelautan saja, yang belum dicairkan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Drs. H. Saripuddin, MSi, yang dikonfirmasi menyampaikan semua SKPD dananya sudah dicairkan, jadi tidak terganggu dengan masalah pilkada.
"Hanya dari SKPD perikanan dan kelautan saja, dana UP belum bisa dicairkan, karena sementara di periksa di inspektorat," ujarnya.
“Jadi belum bisa dicairkan, kami masih menunggu hasilnya dari inspektorat, dana UP tentu kami akan cairkan, tetapi nanti apabila telah selesai diperiksa,"ungkapnya kepada PKM, di ruang kerjanya, Kamis (2/3).
Saripuddin tidak mengetahui, atas dasar apa dinas perikanan dan kelautan diperiksa oleh inspektorat. "Kalau mau jelasnya, tanyakan saja ke inspektorat tentang pemeriksaanya, karena saya tidak tahu, tugas kami hanya mencairkan apabila dari SKPD telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. (pkm/shanty)