GADAI GELANG EMAS BERUJUNG JERUJI
04 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Nurjannah (19) warga desa Taeng, Pallangga Gowa itu, tentu tidak pernah menyangka, jika perbuatan nekatnya menggadaikan gelang emas milik Dg. Te'ne, tantenya sendiri, membuatnya kini harus mendekam di dalam sel tahanan Kejaksaan Gowa.
"Ini semua gara-gara pacarku minta uangnya diganti, terpaksa gelang tanteku itu kugadaikan, tanpa sepengetahuannya", terang Nurjannah kepada postkotamakassar yang menemuinya di sel, Jum'at (3/3/2017).
Yang menjadi soal sekarang dan ini yang dikeberatan oleh Nurjannah adalah, proses penahanannya yang aneh dan tidak lazim dari sisi hukum. Nurjannah ditahan dan diproses atas tuduhan pencurian gelang emas yang dilaporkan oleh perempuan Dg.Kebo ke Polsek Barombong, yang kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa.
Dg.Kebo adalah saudara Dg.Te'ne pemilik gelang emas yang digadaikan oleh Nurjannah. Artinya, Dg. Kebo adalah tante Nurjannah juga.
Dg.Te'ne sendiri sebagai pemilik gelang emas, merasa tidak keberatan atas tindakan Nurjannah menggadaikan gelang emasnya, sebab Nurjannah sudah berjanji akan segera menebusnya. Yang "sewot" kemudian adalah Dg.Kebo yang ngotot melaporkan Nurjannah ke Polsek Barombong, telah mencuri gelang emas milik Dg.Te'ne lalu menggadaikannya.
Yang aneh dari perkara yang sekarang menjeblokan Nurjannah ke dalam sel adalah Dg.Kebo sebagai pelapor, tak punya kedudukan hukum atas gelang emas yang menjadi objek persoalan.
Lantas, soal apakah gerangan yang membuat Dg.Kebo "ngotot" menjebloskan Nurjannah ke penjara, ternyata tidak lain karena Dg.Kebo mencium dan mencurigai ada gelagat perselingkuhan antara suaminya dengan Nurjannah, yang ternyata adalah janda muda beranak satu, yang ditinggalkan oleh suaminya ketika dalam keadaan hamil muda. Tapi benarkah begitu, kita tunggu hasilnya. (pkm/yais/shanty)
Nurjannah (19) warga desa Taeng, Pallangga Gowa itu, tentu tidak pernah menyangka, jika perbuatan nekatnya menggadaikan gelang emas milik Dg. Te'ne, tantenya sendiri, membuatnya kini harus mendekam di dalam sel tahanan Kejaksaan Gowa.
"Ini semua gara-gara pacarku minta uangnya diganti, terpaksa gelang tanteku itu kugadaikan, tanpa sepengetahuannya", terang Nurjannah kepada postkotamakassar yang menemuinya di sel, Jum'at (3/3/2017).
Yang menjadi soal sekarang dan ini yang dikeberatan oleh Nurjannah adalah, proses penahanannya yang aneh dan tidak lazim dari sisi hukum. Nurjannah ditahan dan diproses atas tuduhan pencurian gelang emas yang dilaporkan oleh perempuan Dg.Kebo ke Polsek Barombong, yang kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa.
Dg.Kebo adalah saudara Dg.Te'ne pemilik gelang emas yang digadaikan oleh Nurjannah. Artinya, Dg. Kebo adalah tante Nurjannah juga.
Dg.Te'ne sendiri sebagai pemilik gelang emas, merasa tidak keberatan atas tindakan Nurjannah menggadaikan gelang emasnya, sebab Nurjannah sudah berjanji akan segera menebusnya. Yang "sewot" kemudian adalah Dg.Kebo yang ngotot melaporkan Nurjannah ke Polsek Barombong, telah mencuri gelang emas milik Dg.Te'ne lalu menggadaikannya.
Yang aneh dari perkara yang sekarang menjeblokan Nurjannah ke dalam sel adalah Dg.Kebo sebagai pelapor, tak punya kedudukan hukum atas gelang emas yang menjadi objek persoalan.
Lantas, soal apakah gerangan yang membuat Dg.Kebo "ngotot" menjebloskan Nurjannah ke penjara, ternyata tidak lain karena Dg.Kebo mencium dan mencurigai ada gelagat perselingkuhan antara suaminya dengan Nurjannah, yang ternyata adalah janda muda beranak satu, yang ditinggalkan oleh suaminya ketika dalam keadaan hamil muda. Tapi benarkah begitu, kita tunggu hasilnya. (pkm/yais/shanty)