LAGI-LAGI PELAKU CURANMOR DIBEKUK
25 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala Makassar, berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) yang selama ini dicari-cari karena sangat meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bontoala Makassar, pada Selasa (21/3) lalu di Jl.Mangadel Makassar. Dia adalah pemuda Hrl alias Bgng (22) warga Jl. Sunu lr.1B Makassar.
Keberadaan Hrl yang memang menjadi salah satu target buruan Aparat Polsek Bontoala, akhirnya berhasil diidentifikasi, dan tidak butuh waktu lama, Panit II Opsnal IPTU Rahman Ronrong bersama Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala langsung melakukan penangkapan terhadap Hrl yang sementara kumpul-kumpul di depan warnet Citer di Jl.Mangadel Makassar.
Hrl dibekuk bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hijau putih dengan nopol DD 6466 XK, berikut 1 buah ketapel dan 3 buah anak busur. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa motor Honda Beat warna hijau putih yang disita itu adalah motor yang ia curian di depan warung pallubasa samalona.
Atas pengakuan itu, Hrl kemudian digiring untuk menunjukkan lokasi Tempat Kejadian Perkara. Cuma saja diperjalanan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan menendang petugas dan berusaha kabur.
Petugas yang mengawal pelaku ke lokasi TKP berusaha memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Maka seperti biasa, betis pelakupun menjadi target dan benar, hanya sekali 'door', pelaku rontok. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.(pkm/anjas/Humas polda sulsel)
Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala Makassar, berhasil membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) yang selama ini dicari-cari karena sangat meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Bontoala Makassar, pada Selasa (21/3) lalu di Jl.Mangadel Makassar. Dia adalah pemuda Hrl alias Bgng (22) warga Jl. Sunu lr.1B Makassar.
Keberadaan Hrl yang memang menjadi salah satu target buruan Aparat Polsek Bontoala, akhirnya berhasil diidentifikasi, dan tidak butuh waktu lama, Panit II Opsnal IPTU Rahman Ronrong bersama Anggota Unit Opsnal Polsek Bontoala langsung melakukan penangkapan terhadap Hrl yang sementara kumpul-kumpul di depan warnet Citer di Jl.Mangadel Makassar.
Hrl dibekuk bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor honda beat warna hijau putih dengan nopol DD 6466 XK, berikut 1 buah ketapel dan 3 buah anak busur. Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa motor Honda Beat warna hijau putih yang disita itu adalah motor yang ia curian di depan warung pallubasa samalona.
Atas pengakuan itu, Hrl kemudian digiring untuk menunjukkan lokasi Tempat Kejadian Perkara. Cuma saja diperjalanan, pelaku berusaha melakukan perlawanan dengan menendang petugas dan berusaha kabur.
Petugas yang mengawal pelaku ke lokasi TKP berusaha memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Maka seperti biasa, betis pelakupun menjadi target dan benar, hanya sekali 'door', pelaku rontok. Selanjutnya, pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.(pkm/anjas/Humas polda sulsel)