MENGGEREBEK PENGEDAR NARKOBA DI BANTAENG
11 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Tim Satres Narkoba Polres Bantaeng, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba kampung Cabodo Kel. Bonto Sunggu, Kec. Bissappu Bantaeng, Jumat sore (10/3/ 2017) sekitar jam 15.30 wita.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini dilakukan setelah tim Satres narkoba Polres Bantaeng melakukan pengintaian di salah satu rumah tersangka.
Anggota Satres Narkoba Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda Agus Purnama yang di backup satu orang anggota Provost, berhasil menggeledah rumah salah satu tersangka.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, Aparat berhasil membekuk 2 orang tersangka masing-masing berinisial S (34) dan N (35).
Ditempat kejadian juga ditemukan Barang bukti (BB) berupa 8 sachet yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu1(satu) buah Hp merk samsung, dan uang tunai Rp 705.000.(pkm/Anjas/ Humas Polda Sulsel).
Tim Satres Narkoba Polres Bantaeng, kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba kampung Cabodo Kel. Bonto Sunggu, Kec. Bissappu Bantaeng, Jumat sore (10/3/ 2017) sekitar jam 15.30 wita.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba ini dilakukan setelah tim Satres narkoba Polres Bantaeng melakukan pengintaian di salah satu rumah tersangka.
Anggota Satres Narkoba Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Ipda Agus Purnama yang di backup satu orang anggota Provost, berhasil menggeledah rumah salah satu tersangka.
Dalam aksi penggerebekan tersebut, Aparat berhasil membekuk 2 orang tersangka masing-masing berinisial S (34) dan N (35).
Ditempat kejadian juga ditemukan Barang bukti (BB) berupa 8 sachet yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sabu1(satu) buah Hp merk samsung, dan uang tunai Rp 705.000.(pkm/Anjas/ Humas Polda Sulsel).
![]() |
Kedua tersangka dan barang buktinya |