MENGUNTIT MODUS PUNGLI DI PASAR MINASA MAUPA GOWA
14 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Pengelolaan Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa Gowa, kini mendapat sorotan dari berbagai kalangan di Gowa. Hal itu terkait adanya laporan sejumlah pedagang di pasar tersebut yang disampaikan ke Polres Gowa pada Kamis (8/3) lalu, bahwa di pasar tersebut telah terjadi pungutan liar (pungli) yang terorganisir.
Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan yang menerima tembusan laporan para pedagang tersebut, serta merta menyoroti dugaan pungutan liar di pasar tersebut, dan akan segera berkoordinasi dengan Aparat Reskrim Polres Gowa, untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Ketua LMPI Sul-Sel , Andi Nur Alim, mengatakan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat di pasar Minasa Maupa Sungguminasa, diduga ada indikasi terjadinya pungutan liar terhadap pedagang sewa lapak, listrik dan pungutan bongkar muat barang di pasar tanpa ada retribusi berupa karcis yang di porporasi sesuai aturan pemerintah daerah.
Yang jelas, LMPI Sulsel akan menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dengan menurunkan tim ke lokasi pasar Minasamaupa. Jika terjadi pungutan sesuai laporan masyarakat maka terjadi kebocoran pendapatan asli daerah yang cukup besar, tuturnya.
Andi Nur Alim juga berharap agar Pemkab Gowa dan Polres Gowa juga segera menindak lanjuti adanya laporan tersebut agar pedagang pasar tenang dalam melakukan transaksi jual beli, jelasnya.(Pkm, Anjas/ LMPI Sulsel)