PETUALANGAN BIG BOSS NARKOBA ITUPUN BERAKHIR DI MONCONG PISTOL
29 March 2017
Edit
LABRAK (laporan berita kriminal)
Petualangan Lelaki Ruslan Hasan alias Cullang (28) warga Jl.Balana Makassar, yang diketahui sebagai "big boss" dalam mata rantai peredaran narkoba di Makassar dalam 5 tahun belakangan ini, terpaksa berakhir sudah, gara-gara sebutir peluru yang 'loncat' keluar dari moncong pistol Aparat Kepolisian, tepat menembus dadanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Cullang adalah bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di Makassar, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dasar 5 laporan polisi selama beberapa bulan terakhir ini, dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan sekitar 20 Kilogram Sabu.
Ruslan Hasan digrebek tim khusus Direktorat Narkoba Polda Sulsel, ditempat persembunyiannya di daerah Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara, Sulawesi Barat, pada Selasa (28/3).
Menurut Kabid Humas Dicky Sondani, operari penggerebekan tersebut dipimpin langsung Direktur Dit Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, dan ketika dibekuk, Cullang sempat melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas.
Beberapa kali tembakan peringatan dari Aparat Kepolisian tidak dihiraukan, maka dengan sangat terpaksa, Aparat mengambil tindakan tegas, dan sebutir pelurupun menerjang, menembus dadanya. Cullangpun rontok terkapar, dan ketika dilarikan ke rumah sakit, nyawanya keburu 'pamit', mati.
Ruslan Hasan jelas Dicky Sondani, diketahui mengedarkan shabu-shabu rata-rata 10 kilogram perbulan. Perannya dalam peredaran narkoba di Makassar dan sekitarnya sangat vital.
"Boleh dibilang dia ini big bossnya narkoba, sebab dalam 5 tahun beroperasi, omzet penjualannya diperkirakan mencapai Rp.1,5 Trilyun. Jumlah ini sangat fantastis dan bisa dibayangkan dampaknya bagi generasi muda kita", ujar Dicky Sondani.
Dalam penggrebekan tersebut, Aparat juga mengamankan 8 unit telepon genggam, buku rekening, kartu ATM, dua buah tas, uang tunai Rp 12.700.000 dan sebilah badik. Seluruh barang bukti ini disita petugas untuk diteliti lebih lanjut, guna pengembangan dan mencari pelaku lainnya.(pkm/anjas-yais)
Petualangan Lelaki Ruslan Hasan alias Cullang (28) warga Jl.Balana Makassar, yang diketahui sebagai "big boss" dalam mata rantai peredaran narkoba di Makassar dalam 5 tahun belakangan ini, terpaksa berakhir sudah, gara-gara sebutir peluru yang 'loncat' keluar dari moncong pistol Aparat Kepolisian, tepat menembus dadanya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, Cullang adalah bandar narkoba kelas kakap yang beroperasi di Makassar, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dasar 5 laporan polisi selama beberapa bulan terakhir ini, dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan sekitar 20 Kilogram Sabu.
Ruslan Hasan digrebek tim khusus Direktorat Narkoba Polda Sulsel, ditempat persembunyiannya di daerah Pasangkayu, Kab. Mamuju Utara, Sulawesi Barat, pada Selasa (28/3).
Menurut Kabid Humas Dicky Sondani, operari penggerebekan tersebut dipimpin langsung Direktur Dit Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, dan ketika dibekuk, Cullang sempat melakukan perlawanan dan mencoba menyerang petugas.
Beberapa kali tembakan peringatan dari Aparat Kepolisian tidak dihiraukan, maka dengan sangat terpaksa, Aparat mengambil tindakan tegas, dan sebutir pelurupun menerjang, menembus dadanya. Cullangpun rontok terkapar, dan ketika dilarikan ke rumah sakit, nyawanya keburu 'pamit', mati.
Ruslan Hasan jelas Dicky Sondani, diketahui mengedarkan shabu-shabu rata-rata 10 kilogram perbulan. Perannya dalam peredaran narkoba di Makassar dan sekitarnya sangat vital.
"Boleh dibilang dia ini big bossnya narkoba, sebab dalam 5 tahun beroperasi, omzet penjualannya diperkirakan mencapai Rp.1,5 Trilyun. Jumlah ini sangat fantastis dan bisa dibayangkan dampaknya bagi generasi muda kita", ujar Dicky Sondani.
Dalam penggrebekan tersebut, Aparat juga mengamankan 8 unit telepon genggam, buku rekening, kartu ATM, dua buah tas, uang tunai Rp 12.700.000 dan sebilah badik. Seluruh barang bukti ini disita petugas untuk diteliti lebih lanjut, guna pengembangan dan mencari pelaku lainnya.(pkm/anjas-yais)