PMD TAKALAR AKAN LIBATKAN TENTARA
15 March 2017
Edit
LIPSTIK (liputan peristiwa kota)
Program Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) dibahas di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, bersama Dandim 1426 Takalar, Sekda Takalar, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Faerah, Kepala Dinas PU, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Selasa (14/3).
Ketua DPRD Takalar, H. Jabir Bonto, usai rapat menyampaikan bahwa rapatnya itu membahas tentang program PMD yang akan melibatkan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 98 tahun 2017, di Wilayah Kodim 1426 Takalar.
"Kegiatan PMD ini, lebih dominan ke infrastruktur, jadi dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikerjakan oleh Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD), perencanaanya selama 30 hari," ujarnya.
Nantinya TMMD ini terbagi di 2 kecamatan yaitu di kecamatan Sanrobone dan Polut. Untuk kecamatan Sanrobone yaitu kegiatan jalan dan jembatan, sedangkan untuk kecamatan polut yaitu kegiatan paving blok dan drainase.
Ia juga menambahkan bahwa dana PMD itu merupakan dana hibah yang bersumber dari APBD, dan program kegiatan tahun 2017, selesainya juga pada bulan April 2017.
Dengan adanya PMD ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, serta masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya. (pkm/shanty)
Program Pembangunan Masyarakat Desa (PMD) dibahas di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, bersama Dandim 1426 Takalar, Sekda Takalar, Kepala Dinas Pengelola Keuangan Faerah, Kepala Dinas PU, serta Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Selasa (14/3).
Ketua DPRD Takalar, H. Jabir Bonto, usai rapat menyampaikan bahwa rapatnya itu membahas tentang program PMD yang akan melibatkan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 98 tahun 2017, di Wilayah Kodim 1426 Takalar.
"Kegiatan PMD ini, lebih dominan ke infrastruktur, jadi dalam pelaksanaan kegiatannya akan dikerjakan oleh Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa (TMMD), perencanaanya selama 30 hari," ujarnya.
Nantinya TMMD ini terbagi di 2 kecamatan yaitu di kecamatan Sanrobone dan Polut. Untuk kecamatan Sanrobone yaitu kegiatan jalan dan jembatan, sedangkan untuk kecamatan polut yaitu kegiatan paving blok dan drainase.
Ia juga menambahkan bahwa dana PMD itu merupakan dana hibah yang bersumber dari APBD, dan program kegiatan tahun 2017, selesainya juga pada bulan April 2017.
Dengan adanya PMD ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, serta masyarakat bisa langsung merasakan manfaatnya. (pkm/shanty)