-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

SATPOL PP KEC.MAKASSAR DIHUKUM PUSH UP

LIPSTIK (liputan peristiwa kota)

     Sekcam Kec.Makassar, Muh. Rheza, S.TP,Msi, di halaman kantor Kecamatan Makassar Kamis (23/3) memberikan hukuman push up kepada sejumlah personil Satpol PP Kecamatan Makassar yang melakukan  indisipliner Apel Pagi.
     Menurut Muh.Rheza, ini bukan hukuman, tetapi suatu proses pembinaan aparatur yang belakangan ini seperti terabaikan. Karena itu, sanksi yang  tidak hanya diberikan kepada yang terlambat saja, akan tetapi harus kolektif.
     "Kedisiplinan harus dioptimalkan, sehingga jika ada yang satu terlambat, maka semua harus mendapat sangsi untuk menciptakan adanya rasa kebersamaan", ujar Rheza sembari memberi contoh sikap push up yang benar.
      Rheza menambahkan, Satpol PP adalah orang-orang yang sudah  terlatih militer jadi tidak boleh ada lagi ber malas-malasan apalagi Apel rutin Pagi dan Sore hari,  mereka harusnya bisa menjadi contoh, dan  inilah konsiskuensinya.(pkm/anjas)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel