GARA-GARA MERUGI, LIMA KONTRAKTOR LOKAL AKAN GUGAT CIPUTRA TANGGUH MANDIRI
17 May 2017
Edit
LIPSTIK (liputan peristiwa kota)
Perusahaan
Pengembang Nasional PT.Ciputra Tangguh Mandiri yang saat ini tengah membangun
proyek perumahan RSS Citragrand Galesong City di Desa Pallantikang Kecamatan
Pattallassang, Gowa, akan digugat oleh lima kontraktor lokal yang selama ini
mengerjakan pembangunan fisik proyek perumahan tersebut.
Kelima
perusahaan kontraktor tersebut adalah PT. Zak Borneo Anugrah Mandiri,
CV.Kuadran, CV.Resky Jaya Utama, CV.Wisama Cahaya Resky dan PT.Bintang Mario
Indonesia. Melalui masing-masing
Direktur, perusahaan-perusahaan tersebut telah menyerahkan Kuasa kepada Lembaga
Bantuan Hukum Pilar Keadilan Bangsa (LBH-PKB) untuk menangani perkara tersebut,
mulai dari tahap mediasi sampai kepada tahap gugatan hukum di Pengadilan.
Direktur LBH-PKB
Dedy Meidiyanto Santoso,SH bersama Ketua DPC LBH-PKB Kota Makassar Yusuf Adam
Ismail,SH sebagai Tiem Kuasa Hukum membenarkan hal tersebut. Menurut Dedy,
pihaknya telah melayangkan Surat Somasi pertama ke Manajemen PT.Ciputra Tangguh
Mandiri di Makassar pada Jum'at (12/5) dan Somasi Kedua pada Rabu (17/5).
"Dua surat
somasi sudah kami layangkan ke pihak manajemen PT.Ciputra Tangguh Mandiri di
Makassar dalam rangka proses mediasi. Sayangnya, surat somasi pertama tidak
ditanggapi sama sekali, dan kalau surat somasi kedua juga tidak diindahkan,maka
perkara ini pasti akan kami bawa ke Pengadilan", tegas Dedy didampingi
Yusuf Adam Ismail.
Adapun prihal
yang menjadi pangkal perkara, jelas Dedy adalah, PT.Ciputra Tangguh Mandiri di
Makassar sebagai Developer proyek perumahan Citragrand Galesong City, yang
telah memberikan kontrak kerja kepada kelima kontraktor lokal untuk mengerjakan
pembangunan fisik perumahan tersebut, diduga kuat dengan sengaja membuat
mekanisme kontrak kerja mulai dari proses pekerjaan sampai kepada proses
penagihan, yang menyebabkan para kontraktor lokal tersebut terus menerus
mengalami kerugian.
Kelima
kontraktor tersebut sampai saat ini masing-masing telah mengalami kerugian
puluhan bahkan ratusan juga rupiah, dan celakanya, pihak manajemn PT.Ciputra
Tangguh Mandiri di Makassar, tidak mau tau tentang kerugian-kerugian yang
dialami oleh para kontraktor tersebut.
Pangkal kerugian
yang dialami para kontraktor yang melaksanakan pembangunan perumahan-peruhaman
tersebut, jelas Dedy, bermula pada proses negosiasi awal kerjasama. Pada
mulanya, PT.Ciputra Tangguh Mandiri di Makassar hanya menyerahkan daftar uraian
total volume material yang dibutuhkan untuk satu unit rumah sesuai typenya, dan
para kontraktor diminta untuk menghitung dan memasukkan penawaran harganya.
Setelah kesepakatan harga volume material terjadi, para kontraktor inipun mulai
bekerja, mendatangkan material dan mengerjakan fisik bangunan.
"Persoalannya kemudian adalah, ternyata volume material yang sudah
disiapkan oleh para kontraktor untuk setiap unit bangunan rumah,ternyata tidak
sesuai dengan realisasilapangan. Jika mengikuti disain gambar yang disodorkan
belakangan oleh pihak PT.Ciputra Tangguh Mandiri, maka volume material yang
dibutuhkan jauh lebih besar dibanding jumlah volume yang ditawarkan kepada para
kontraktor pada awalnya", jelas Dedy Meidiyanto Santoso.
Menurutnya,
jika para kontraktor lokal ini hanya berpatokan pada volume material
sebagaimana kesepakatan awal dengan pihak PT.Ciputra Tangguh Mandiri, maka
kondisi fisik bangunan rumah tidak utuh. Persoalannya kemudian adalah,jika
kondisi fisik rumah tidak utuh, maka pihak PT.Ciputra Tangguh Mandiri tentu
tidak akan membayar hasil pekerjaan para kontraktor tersebut, maka mau tidak
mau, para kontraktor terpaksa nombok menambah material agar fisik pekerjaan bisa
utuh dan terbayar meskipun merugi.
"Tambahan
volume material yang tidak diperhitungkan sama sekali oleh PT.Ciputra Tangguh
Mandiri sebagai pemilik proyek inilah yang menjadi biangkerok kerugian yang
dialami oleh para kontaktor lokal tersebut", jelas Dedy.
"Persoalan
inilah yang akan kami perjuangkan, dan jika pihak PT.Ciputra Tangguh Mandiri di
Makassar tidak memberi solusi kekeluargaan bagi para kontraktor lokal yang
bekerja hanya untuk mencari sesuap nasi, maka ini akan kami kejar sampai
dimanapun", tegas Ketua DPC LBH-PKB Kota Makassar Yusuf Adam
Ismail.(pkm/yais)