-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

KPU Makassar Akhirnya Tetapkan Paslon DIAmi Wassalam

LIPSTIK (postkota makassar)





Setelah melalui serangkaian konsultasi, KPU Makassar akhirnya mengeksekusi Putusan MA terkait Pilkada Makassar, dengan menerbitkan Surat Keputusan baru No.64/P.KWK/HK.03.1.Kpt-7371/KPU-Kot/IV/2018 Tgl 27 April 2018.

Dalam Surat Keputusan tersebut, KPU Makassar hanya menetapkan Pasangan Minafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), sebagai calon tunggal Calon Walikota Makassar untuk Pilkada Makassar Juni 2018 mendatang.

Dengan demikian, maka selesai sudah gonjang-ganjing dan perdebatan panjang tentang status pasangan calon untuk Pilwalkot Makassar. Pasangan Appi-Cicu pun melenggang kangkung sebagai calon tunggal, sedangkan pasangan DIAmi dengan sangat terpaksa wassalam. (pkm/yais)

0 Response to "KPU Makassar Akhirnya Tetapkan Paslon DIAmi Wassalam"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel