Empat Personil LBH PKB Resmi Disumpah Menjadi Advokat
SERASI (postkota makassar)
Empat orang personil Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Bangsa (LBH-PKB), resmi menjadi Pengacara Praktek, setelah melalui proses Pelantikan dan Penyumpahan yang dilakukan di Kantor Pengadilan Tinggi Sulsel. Rabu (2//5).
Bersama 120 orang Advokat lainnya, ke empatnya melalui proses Pelantikan sebagai Advokat anggota Peradi oleh Dewab Pengurus Nasional (DPN) Peradi, dan Pengambilan Sumpah Advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel.
Ke empat personil LBH-PKB yang di lantik dan disumpah tersebut adalah Yusuf Adam Ismail,SH (Ketua DPC Makassar), Arief Ashari Amir,SH. (Wakil Direktur Pusat), Ainun Fitriani Ihsan, SH (Anggota) dan Trisna Mayasari,SH (Anggota).
Dengan resminya ke empat personil LBH-PKB tersebut menjadi Advokat, maka "amunisi" Lembaga inipun bertambah guna menopang kekuatan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat.(pkm/yais)
0 Response to "Empat Personil LBH PKB Resmi Disumpah Menjadi Advokat"
Post a Comment