-->

Breaking Post

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seluruh wartawan media online POSTKOTA MAKASSAR.COM dilengkapi dengan kartu identitas yang resmi.

Barang Bukti BBM Ilegal Di Bulukumba Tidak Disita, Ada Apa Nich ...



GAPURA (postkota makassar)

Kasus penganiayaan yang menimpah Sahabuddin Rauf,SH, Ketua LBH PKB Jeneponto, pada Ahad (27/5) lalu di Jl.Garuda, Caile, Bulukumba, ternyata menyimpan sebuah tanda tanya besar.

Barang bukti berupa sebuah mobil pick up DD 8223 HG yang mengangkut puluhan jerigen berisi BBM premium tanpa dilengkapi dokumen resmi, ternyata tidak disita oleh Aparat Polres Bulukumba, tetapi hanya sekedar di foto.

Sahabuddin Rauf, korban kekerasan menggunakan pedang "ninja" yang dilakukan lelaki Adli si pemilik BBM tersebut, merasa sangat keberatan dengan hal ini, sebab mobil pick up yang mengangkut jerigen berisi BBM premium itu, adalah pangkal terjadinya perkara penganiayaan yang menimpah dirinya.

"Ini aneh dan mencurigakan, bagaimana mungkin barang butki yang menjadi penyebab terjadinya sebuah tindak pidana tidak disita oleh Penyidik", tukas Sahabuddin Rauf.

Sahabuddin sendiri sempat mempertanyakan prihal tidak disitanya barang bukti tersebut, tetapi menurut Aparat Penyidik, pihak Sahabuddin harus membuat laporan ulang terkait masalah tersebut.

"Ini semakin aneh saja, masa harus membuat laporan Polisi lagi untuk menyita barang bukti, padahal barang bukti tersebut sudah satu paket dengan pokok perkara pidana yang sudah saya laporkan sebelumnya", jelasnya.

Menurut informasi yang sampai ke telinga Sahabuddin Rauf sebagai korban, barang bukti tersebut telah diserahkan ke pemiliknya dan konon sudah di sebarkan ke para pengecer jalanan.

"Jika ini benar, maka sama saja dengan  menghilangkan barang bukti, dan ini akan kami perkarakan tersendiri", tegasnya. (pkm/yais-sr)

0 Response to "Barang Bukti BBM Ilegal Di Bulukumba Tidak Disita, Ada Apa Nich ..."

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel