Membidik Proyek Pengadaan Material Kelistrikan PLN Wilayah Sulselrabar
![]() |
Tim Investigasi LBH PKB Makassar |
SERASI (postkota makassar)
Sejalan dengan digerebeknya Rumah Dinas Direktur Utama PT.PLN (Persero) Sofyan Basir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (16/7), agaknya menjadi indikasi jika memang ada sesuatu yang "kotor" di Lingkungan Perusahaan Milik Negara tersebut,
Terkait hal tersebut, membuat kini banyak pihak yang meminta agar KPK bersama Aparat Penegak Hukum lainnya, tidak hanya membidik Pajabat PLN ditingkat Pusat, tetapi juga Pejabat-Pejabat di daerah, khususnya Pejabat General Manager (GM) sebagai Penguasa PLN di tingkat Propinsi.
Pada tingkatan Kantor Wilayah atau Kantor Distribusi yang dipimpin oleh seorang General Manager, selama ini juga ditengarai sarat dengan modus-modus terselubung yang terkait dengan Proyek-Proyek Pekerjaan Jasa Konstruksi atau Proyek Pengadaan Barang khususnya Material Kelistrikan.
Di Kantor Wilayah PT.PLN Sulselrabar misalnya, sejumlah pihak sejak 2 tahun terakhir, khususnya para mitra rekanan lokal, merasakan adanya modus "bisik-bisik tetangga" dibalik keterlibatan langsung sejumlah Perusahan Pabrikan, menjadi pemasok material kelistrikan.
Lembaga Bantuan Hukum Pilar Keadilan Bangsa (LBH-PKB) Kota Makassar, sejak menerima pengaduan baik lisan maupun tulisan dari sejumlah mitra rekanan lokal, telah menurunkan Tim Investigasi, untuk mengusut dan mengumpulkan fakta-fakta terkait keluhan para mitra rekanan lokal, yang merasa telah dizholimi oleh kebijakan "aneh" PT.PLN (Persero).
Ketua DPC LBH PKB Makassar Muhammad Yusuf Ismail, SH, yang sekaligus Ketua Tim Investigasi menuturkan, sesuai fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan menunjukkan jika kebijakan manajemen PLN memberi ruang kepada pihak pabrikan untuk sekaligus bertindak sebagai pemasok material kelistrikan, adalah sebuah tindakan penistaan terhadap rekanan-rekanan lokal yang keberadaannya jelas dilindungi Undang-Undang.
"Keberadaan pihak pabrikan yang juga bertindak sebagai pemasok, jelas merupakan upaya masif untuk memberangus secara pelan-pelab para pengusaha-pengusaha lokal. Ini adalah penjajahan melebihi penjajahan VOC dan ini tidak bisa dibiarkan", tegas Muhammad Yusuf Ismail.
Untuk kedepan, pihaknya berjanji akan segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum bersama elemen-elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama, menelusuri dan mengembangkan persoalan ini ke arah yang lebih serius.
Dalam perkara ini, katanya, bukan hanya sekedar memperjuangkan kepentingan perusahaan-perusahaan lokal yang dibelakangnya menggantung ratusan jiwa sebagai karyawan dan pekerja, tetapi hal yang lebih penting lagi untuk ditelusuri, sebab disana ditengarai kuat ada kolusi, korupsi dan nepotisme.
"Jika bukan karena KKN, bagaimana mungkin sebuah perusahaan yang statusnya sebagai pabrik di semua berkas administrasinya, utamanya di daftar NPWP, bisa bertindak sebagai perusahaan pemasok barang, ini ngawur namanya", jelasnya.
Saat ini, pihaknya telah mencatat beberapa nama perusahaan pabrikan yang bertindak sebagai pemasok material kelistrikan di PLN Wil.Sulselrabar, diantranya PT.SW, PT.WK, PT.BMP dan PT.TJ. Perusahaan-perusahaan ini diketahui sebagai Pemasok material Tiang Beton dan Segel Plastik.
"Ini belum termasuk pasokan Material Dasar Umum seperti Travo, Kabel, Isolator dan sebagainya, yang dipergunakan untuk kepentingan pembangunan Jaringan Distribusi", ujar Yusuf Ismail.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan lokal khususnya di Wilayah Sulselrabar sejauh sebenar tidak tinggal diam dan terus mempertanyakan keberadaan pihak pabrikan yang bertindak sebagai pemasok. Cuma saja, mereka tidak bisa berbuat apa-apa, sebab jawaban yang dipeoleh dari Manajemen PLN Wilayah, bahwa semua ini adalah kebijakan Kantor Pusat PT.PLN.
"Jika memang ini adalah kebijakan Kantor Pusat, maka jelas ini adalah kolusi berjamaah, yang harus diusut tuntas. Jadi dengan digerebeknya Rumdis Dirut PLN oleh KPK, semoga menjadi jalan untuk membongkar semua kebobrokan yang ada", tukasnya. (pkm/yais).
0 Response to "Membidik Proyek Pengadaan Material Kelistrikan PLN Wilayah Sulselrabar"
Post a Comment