Gara-Gara HP, Honorer Satpol PP Soppeng Diringkus Polisi
Soppeng (postkotamakassar)
Apes benar nasib lelaki Fs (24) warga Desa Palangiseng, Soppeng, yang berstatus sebagai Staf Hononer Satpol PP Kab.Soppeng itu, terpaksa harus berurusan dengan Aparat Kepolisian, gara-gara punya "pekerjaan" tambahan sebagai tukang rampas HP milik orang lain.
Gara-gara "pekerjaan sampingan" itulah, Fs pun terpaksa diciduk Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin Aipda Jumaldi SE, di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Senin (07/11/2022)) pagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Andi Irvan Fachri S.H, penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi LP/192/X/2022/SPKT pertanggal 17 Oktober 2022 dengan TKP di Sewo Kel. Bila Kec. Lalabata Kab. Soppeng, terkait perampasan Hp.
Dijelaskan, bahwa modus operandi pelaku saat menjalankan aksinya, yakni dengan membuntuti korbannya saat berkendara, dan pada saat kondisi jalan sepi, pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang tersimpan dalam dashboard motor serta membawa kabur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor beserta 1 buah helm, 1 Celana tactical dan 1 sweater yang yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut, jelas Iptu Andi Irvan Fachri S.H.(pkm/yais)
0 Response to "Gara-Gara HP, Honorer Satpol PP Soppeng Diringkus Polisi"
Post a Comment